Berita Sungailiat

Satpolairud Polres Bangka Imbau TI Tower Pindah dari DAS Jalan Laut

Tim dari Sat Polairud Polres Bangka mendatangi kawasan DAS Jalan Laut guna mengecek dan memantau kawasan tersebut yang dikeluhkan merambah aliran

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
ist Sat Polairud Polres Bangka.
Anggota Sat Polarid Polres Bangka mendatangi penambang pasir timah jenis TI rajuk tower yang beroperasi di DAS Jalan Laut Sungaliat Kabupaten Bangka Selasa (14/2/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tambang pasir timah ilegal jenis TI rajuk tower yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) di kawasan Jalan Laut Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka didatangi oleh personil Sat Polairud Polres Bangka Selasa (14/2/2023).

Dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto memberikan imbauan kepada penambang untuk tidak beroperasi di DAS Jalan Laut dan meminta untuk memindahkan peralatan.

"Kita menerima informasi dan keluhan masyarakat terkait sejumah tambang ilegal timah jenis TI tower rajuk yang beroperasi di DAS Jalan Laut kita datangi kemudian kita berikan imbauan untuk menghentikan aktifitas mereka," kata Iptu Supanto mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya.

Baca juga: Pemancing di Bateng Lari Terbirit-birit Dikejar Buaya, Waspada, Januari-Juli Musim Buaya Kawin

Tim dari Sat Polairud Polres Bangka mendatangi kawasan DAS Jalan Laut guna mengecek dan memantau kawasan tersebut yang dikeluhkan merambah aliran sungai.

Saat didatangi didapati ada 13 unit TI tower rajuk dilokasi dimana 5 diantaranya sedang beroperasi mencari pasir timah.

Anggota Sat Polairud Polres Bangka kemudian mendatangi dan menghentikan aktivias tambang. Para pekerja tambang dan pemilik diberikan imbauan untuk tidak lagi beroperasi di DAS Jalan Laut dan memindahkan peralatannya. 

"Silahkan menambang di lokasi memang kawasan penambangan yang diperbolehkan," kata Iptu Supanto.

Iptu Supanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih persuasif dan hanya memberikan imbauan. Namun tidak menutup kemungkinan jika penambang masih membandel akan diambil tindakan tegas.

"Akan dilakukan pengecekan kembali di lokasi jika masih didapati ada yang melakukan penambangan akan kita tindak tegas," kata Iptu Supanto. (deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved