Senin, 4 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Timsel KPU Babel Diisi 4 PNS dan Satu Pengusaha, Direktur Leksikal Harapkan Bekerja Profesional

Lima orang timsel tersebut juga memiliki latarbelakang organisasi kemasyarakatan yang beragam seperti

Tayang:
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: khamelia
ISTIMEWA
Marwansyah, S.Si. - Direktur Leksikal Babel 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum Bangka Belitung (KPU Babel) periode 2023-2028 berjumlah lima orang yakni Iskandar, Suparta, Andika Saputra, Derita Prapti Rahayu dan Basit.

Lima orang tersebut mempunyai latar belakang pekerjaan sebagai PNS dan pengusaha, seperti Iskandar dan Suparta merupakan dosen di IAIN SAS Babel, Derita Prapti Rahayu dosen di UBB, Andika Saputra yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang dan Basit sebagai pengusaha.

Lima orang timsel tersebut juga memiliki latarbelakang organisasi kemasyarakatan yang beragam seperti Derita Prapti Rahayu, merupakan pengurus harian PW Fatayat NU Babel, Andika Saputra menjabat Ketua Pemuda Muhammadiyah Babel dan Basit dari KAHMI Babel.

Baca juga: Pacar Sebar Video, Remaja 14 Tahun di Bangka Tengah Trauma hingga Berhenti Sekolah

Direktur Lembaga Demokrasi Lokal Bangka Belitung (Leksikal Babel) Marwansyah menilai timsel tersebut terdiri dari orang-orang pilihan yang dinilai oleh KPU RI memiliki kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan integritas untuk menyeleksi siapa yang layak menjadi anggota KPU Babel.

Sebab alasan itu, setidaknya dari kinerja timsel nanti akan terpilih calon-calon anggota KPU Babel yang profesional yang kemudian diharapkan masyarakat dapat melihat sebuah lembaga penyelenggara pemilu, bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

"Satu makna kata dari profesionalisme adalah memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya," kata Marwansyah kepada bangkapos.com, Rabu (15/2/2023).

Jika ingin menjadikan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional maka harus diisi oleh anggota yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai prosedur pemilu.

Bahkan, ujarnya, seorang anggota KPU Babel yang diseleksi oleh timsel nanti diharapkan tidak hanya sekadar lulus tes potensi akademik namun juga harus mampu melaksanakan wewenang yang diberikan undang-undang dan filosofi pemilu demokratis lalu mengatur serta melaksanakan tahapan program sesuai jadwalnya.

"Jika hendak sempurna komposisi itu tak juga bisa karena ada waktu ruang yang jadi batasan, tentu tak kan ketemu yang sempurna, namun itu lah hasilnya sudah ada SK, sudah resmi dan kita patut apresiasi pula KPU RI dan mereka telah bersedia untuk menjadi timsel," katanya. (Bangkapos.com/Sepri)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved