vonis kasus sambo
Divonis 1,5 tahun, Begini nasib Karir Richard Eliezer di Polri, Pendapat Kompolnas dan Ahli
Divonis 1,5 tahun, dengan keputusan majelis hakim tersebut, apakah Richard Eliezer masih mempunyai peluang berkarier sebagai anggota polri.
Untuk Ferdy Sambo, dirinya dijatuhi hukuman mati yang mana lebih berat dari tuntutan JPU, yaitu meminta dihukum penjara seumur hidup.
Sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara yang juga lebih berat daripada tuntutan JPU, yakni penjara delapan tahun.
Lalu Ricky dihukum 13 tahun penjara dan Kuat Maruf divonis lebih berat dari RR yaitu 15 tahun penjara.
Adapun mereka didakwa melanggar pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230215-Tangis-lega-terlihat-di-wajah-Richard-Eliezer.jpg)