Selasa, 12 Mei 2026

Berita Populer Kisah 4 TSK Narkoba Disidang di Pengadilan Hingga Reka Ulang Pembunuhan Pakai Kloset

Kasus narkoba reka ulang pembunuhan Elisa jadi berita populer di Bangka Pos kemarin, Rabu (22/2/2023). Seperti apa berita selengkapnya?

Tayang:
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Kolase Tribunnews.com: TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Rekonstruksi--Riko Arizka saat memperagakan adegan pembunuhan terhadap kekasihnya, Elisa Siti Mulyani, Rabu (22/2/2023). - Terungkap detik-detik Riko menghabisi nyawa mantan kekasihnya, Elisa menggunakan kloset 

BANGKAPOS.COM - Kasus narkoba reka ulang pembunuhan Elisa jadi berita populer di Bangka Pos kemarin, Rabu (22/2/2023). Seperti apa berita selengkapnya?

Diberitakan kemarin, Satreskrim Polres Pandeglang menggelar reka ulang pembunuhan Elisa. Dalam berita itu diungkap bagaimana cara pelaku membunh Elisa menggunakan kloset.

Selain berita tersebut, ada berita bantuan Bupati Bangka Tengah kepada keluarga korban kebakarn.

Ada juga berita ramadhan yang sudah disiapkan tim Bangka Pos setiap hari.

Berikut berita populer kemarin:

Reka Ulang Riko Habisi Elisa Pakai Kloset, Aksinya Ketahuan karena Korban Teriak

Rekonstruksi--Riko Arizka saat memperagakan adegan pembunuhan terhadap kekasihnya, Elisa Siti Mulyani, Rabu (22/2/2023). Terungkap detik-detik Riko menghabisi nyawa mantan kekasihnya, Elisa menggunakan kloset
Rekonstruksi--Riko Arizka saat memperagakan adegan pembunuhan terhadap kekasihnya, Elisa Siti Mulyani, Rabu (22/2/2023). Terungkap detik-detik Riko menghabisi nyawa mantan kekasihnya, Elisa menggunakan kloset(Kolase Tribunnews.com: TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

BANGKAPOS.COM -- Polres Pandeglang melakukan adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22), mahasiswi di Kabupaten Pandeglang, Banten oleh Riko Arizka (21).

Riko membunuh Elisa yang merupakan mantan pacarnya menggunakan kloset di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Rabu (8/2/2023).

Detik-detik Riko menghabisi nyawa Elisa terungkap saat rekonstruksi yang digelar pada Rabu (22/2/2023).

Dalam rekonstruksi itu, Satreskrim Polres Pandeglang menghadirkan delapan saksi.

Selain itu, proses rekonstruksi digelar di empat lokasi sekaligus.


Baca Selengkapnya

Soni Ditangkap saat Cari Sabu Pesanan, Beli Secara Patungan

Ilustrasi sabu
Ilustrasi sabu(istimewa)

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Empat pengguna narkoba Alexander M Yunus alias Alex, Soni Oktarian alias Rian , Febriansyah Rihan alias Ican dan Eristian alias Dian diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Saat ini berkas perkara ke empatnya telah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Humas Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Wisnu Widodo mengatakan belum lama ini pihaknya menerima pelimpahan berkas perkara ke empat terdakwa.

Dalam waktu dekat ke empatnya akan menjalani sidang perdana.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved