Inilah Motif Anak Pejabat Pajak Aniaya David Putra Pengurus GP Ansor Hingga Koma

Penganiayaan terhadap David anak petinggi GP Ansor bermula saat wanita berinisial Ag mengadu kepada kekasihnya, Mario Dandy Satriyo.

|
Editor: fitriadi
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). 

Pelaku bahkan menjadikan hal tersebut sebagai lelucon dengan melakukan selebrasi Siiiu khas Cristiano Ronaldo usai mencetak gol.

Tak hanyq Mario, kekasihnya Ag turut menjadi sorotan warganet hingga mendapatkan hujatan di media sosial.

Atas kasus penganiayaan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan turut memeriksa Ag pada Kamis (23/2/2023).

Namun, diketahui sementara ini Ag masih berstatus sebagai saksi.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan bahwa Ag diperiksa ulang dengan tujuan untuk mendalami motif penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David, korban sekaligus mantan kekasih Ag.

"Kami memang sudah memeriksa Ag, tetapi hari ini kami panggil kembali yang bersangkutan.

Kami ingin mendengar rincian lebih dalam soal perkataan yang disampaikan Ag kepada pelaku sebelum peristiwa penganiayaan," kata Yossi.

"Intinya kami mau merinci soal perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada Ag. Jadi kamu mau mendalami itu," katanya.

Usut Perekam dan Penyebar Video 

Terkait hal tersebut, Ketua LBH Pusat GP Ansor, Abdul Qodir buka suara.

Penganiayaan yang dilakukan Abdul Qodir mengatakan, perbuatan yang dilakukan Mario terhadap David merupakan hal yang keji serta bertentangan dengan noram kehidupan bermasyarakat.

"LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji, yang bertentangan dengan norma yang hidup dalam masyarakat dan merupakan kejahatan yang diancam pidana," ucap Qodir dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).

Selain itu, Qodir juga mengatakan pihaknya akan melaporkan terkait video kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video kekerasan yang dilakukan Mario terhadap David, demi menghormati korban yang kini tengah melakukann perawatan.

"LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat," ujar Qodir.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved