GEGER! Mario Dandy Pernah Ancam Tembak David Ozora
Perkembangan terbaru kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio bikin geger. Mario pernah ancam tembak David.
BANGKAPOS.COM - Perkembangan terbaru kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio bikin geger.
Alto Longer, sahabat keluarga Jonathan Latumahina, ayah David mengungkapkan adanya ancaman penembakan sebelum penganiayaan itu terjadi.
Ia menyebut bahwa Mario Dandy Satrio pernah mengancam menembak David Ozora.
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada jam 2 dini hari, beberapa hari sebelum peristiwa penganiayaan David pada Senin (20/2/2023).
Menurut Alto, bukti adanya ancaman itu terlihat jelas dari chat ponsel antara David dan mantan pacarnya dengan insial AG yang kini berstatus saksi.
"Jadi memang benar ada ancaman tembakan," kata Alto dikutip dari KOMPAS.TV Rabu (1/2/2023).
Alto lantas menyebut, sejak peristiwa penganiayaan David, ponsel miliki David terkunci.
Baru pada Selasa (28/2/2023) ponsel David bisa terbuka.
"Kita itu baru kemarin HP berhasil dibuka," ujarnya.
"Sekitar jam 3 subuh David ngobrol ama Agnes, dan di situ dia bilang, pacar lu telepon gua jam 2 subuh. Di situ David bilang ke AG, gua diancam ditembak," kata Alto.
Baca juga: Sakti! Shane Lukas Sebut Rubicon Mario Dandy Tak Pernah Bayar Saat Lewat Jalan Tol
Kemudian, lanjut Alto, David pun bertanya kepada AG soal apa yang ia bicarakan hingga Mario mengancam akan menembang.
"Ada percakapan WA, dia konfirmasi AG, cerita apa lu Mario mau tembak gue?" katanya
Kemudian, AG membalas seraya menyinggung ada faktor dari seorang perempuan bernama APA, saksi lain dari kasus ini.
"Di HP AG bilang, lu nggak akan gue tembak, yang penting ketemu gue, saya menduga itu HP AG itu lagi Mario yang megang," ujarnya.
Adapun saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka di kasus anak pejabat pajak aniaya putra petinggi GP Ansor ini, yakni, Mario dan Shane.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230228-kolase-Jonathan-Latumahina-David-Ozora-dan-Mario-Dandy.jpg)