Jumat, 15 Mei 2026

Akhirnya Sosok APA alias Anastasia Pretya Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Muncul Buka Suara

Akhirnya Sosok APA alias Anastasia Pretya Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Muncul Buka Suara

Tayang:
Editor: Dedy Qurniawan
HO Tribun Medan
Akhirnya Sosok APA alias Anastasia Pretya Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Muncul Buka Suara 

Ogah dikaitkan kasus penganiayaan David

APA disebut-sebut pemberi informasi terkait apa yang dilakukan oleh David kepada AGH hingga akhirnya terjadilah penganiayaan.

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David.

AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Meski begitu, APA mengaku keberatan kerap dikaitkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) kepada Cristalino David Ozora (17).

APA pun mengklaim dirinya tidak mengetahui rencana Mario Dandy Satriyo terhadap David.

Hal itu dikatakan Kuasa hukum Anastasya Pretya Amanda alias APA, Sumantap Simorangkir dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).

Sumantap mengungkapkan APA tidak berada di lokasi penganiayaan Mario terhadap David di di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

"Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," jelas Sumantap dalam keterangan tertulisnya.

Sumantap menegaskan bahwa pihak manapun bisa melakukan pengecekan kembali rekaman CCTV sebagai bukti apakah kliennya itu terlibat langsung penganiayaan tersebut atau tidak.

"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara (sebagai bukti mungkin bisa diperiksa hasil CCTV maupun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian)," ucapnya.

Sebelumnya juga dalam kasus ini Amanda disebut Sumantap telah mendapat panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor register S.Pgl/349/II/2023/Reskrim tanggal Februari 2023.

Setelah surat panggilan itu, Amanda pun disebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 2 Maret 2023 lalu dan telah menjelaskan mengenai apa yang diketahui oleh kliennya.

"Sehingga dengan kehadiran dan diperiksanya klien kami menunjukkan sikap itikat baik dan kesediaan menerangkan sebagaimana selaku saksi menyampaikan keterangannya sebatas apa yang didengar, dilihat da diketahui saja, (Pasal 1 ayat 26 KUHP)," ujarnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved