ASN RSUD Tusuk Jarum Suntik ke Kades Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Salamunasir tewas usai ditusuk suntikan berisi obat Sidiandryl Dyphenhydramine oleh pelaku di kediamannya di Kampung Sukamanah

Editor: khamelia
TRIBUNBANTEN.COM/ENGKOS KOSASIH
Keluarga Kepala Desa Curuggooang, Salamunasir meminta Mantri Suhendi dijerat pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. - Keluarga kepala desa di Banten yang dibunuh Mantri S minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana 

BANGKAPOS.COM -- Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir, tewas ditangan Aparatur Sipil Negara ( ASN) RSUD Banten berinisial S.

Korban dibunuh dengan cara ditusuk menggunakan jarum suntik yang berisikan cairan beracun oleh Mantri S pada Minggu (12/3/2023).

Atas pembunuhan tersebut, kuasa hukum korban, Eki Wijaya Pratama meminta Polres Serang Kota untuk objektif dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Ia juga menginginkan pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana.

"Kami minta semuanya diusut secara tuntas. Keinginan kami dijerat pasal 340 KUHP," ungkap Eki seperti yang diwartakan TribunBanten.com.

Eki menilai, pelaku telah menyiapkan atau merencanakan aksi tersebut dengan dibuktikan membawa suntukan berisi cairan yang diduga racun.

Baca juga: Dugaan Perdagangan Organ di Kasus Pembunuhan Bocah di Bangka Barat, Polisi: Kurang Memungkinkan

Tapi kami punya analisa hukum, pelaku ada niat yah. Dugaan kami ini mengarah ke perencanaan pembunuhan," pungkasnya.

Sementara itu, Tedi Sumantri selaku adik korban berharap pelaku bisa diusut secara adil.

"Kami meminta keadilan, sehingga kami meminta agar polisi mengusut tuntas kasus ini," singkatnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban, namun saat itu korban tak berada di kediamannya.

Pelaku pun meminta istri korban menelpon korban, tak lama kemudian, korban pun datang.

Korban dan pelaku pun sempat terlibat cekcok dan pelaku akhirnya menikam punggung korban dengan jarum suntik hingga pingsan.

Rekan korban pun langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.

Mengutip TribunBanten.com, korban pun kemudian dibawa ke RSUD Banten.

Saat perjalanan, korban menghembuskan napas terakhirnya.

AKP H.E Karmana, Kapolsek padarincang mengatakan penanganan kasus ini diserahkan ke Polres Serang Kota.

"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologis nya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," singkatnya, Minggu (12/3/2023).

Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Serang kota, AKP David Adhi Kusuma telah memeriksa saksi-saksi.

"Masih pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.

Suntikan obat

Salamunasir tewas usai ditusuk suntikan berisi obat Sidiandryl Dyphenhydramine oleh pelaku di kediamannya di Kampung Sukamanah pada Minggu (12/3/2023).

Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.

Kapolsek Padarincang, AKP H.E Karmana menjelaskan, penanganan perkara dugaan pembunuhan ini diserahkan ke Polres Serang Kota.

"Semua di sana, kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologis nya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polres Serang Kota," singkatnya, Minggu (12/3/2023).

Lantas apa itu obat Sidiandryl Dyphenhydramine?

Dikutip dari Alodokter, Sidiandryl Dyphenhydramine adalah obat untuk meredakan gejala alergi.

Obat ini juga dapat digunakan untuk mengatasi mabuk perjalanan, serta kondisi tremor dan kaku otot pada penderita Parkinson.

Selain itu, diphenhydramine juga memiliki efek sedatif (kantuk), antiemetik (antimuntah), dan antiparkianson.

Berkat efek yang dimilikinya ini, diphenhydramine bisa digunakan untuk mengatasi insomnia, mual dan muntah karena mabuk perjalanan, serta mengurangi gejala dari penyakit Parkinson.

(Tribunnews.com/ Renald) (TribunBanten.com/ Engkos Kosasih)

 

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved