Berita Sungailiat
Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Mantan Pacar dan Temannya di Kabupaten Bangka
Berdasarkan cerita korban kepada polisi, kejadian (rudapaksa) tersebut menimpa dirinya di hari yang berbeda
Tayang:
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Istimewa
Tim Kelambit Buser Polres membekuk 2 pelaku rudpaksa anak di Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka Rabu (15/3/2023) malam
Selanjutnya Arjo diinterogasi guna mengetahui keberadaan Mud.
Dari informasi Arjo, Tim Kelambit Buser Polres mengetahui keberadaan Mud yang bersembunyi di kediamannya. hingga dibekuk saat berada di dalam rumah.
Keduanya mengakui melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur (14).
"Kedua tersangka dijerat dengan UU Perlindungan anak karena korban masih dibawah umur," kata AKP Rene Zakharia.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230316-Tim-Kelambit-Buser-Polres.jpg)