Mahfud MD Siap Bongkar Soal Transaksi Rp300 T di Kemenkeu Disebut Bukan Korupsi-TPPU: Lha Uang Apa?
Menko Polhukkam Mahfud MD seolah bingung tentang Rp300 T di Kemenkeu disebut bukan korupsi atau TPPU. Ia siap membongkar di DPR!
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mempertanyakan penyebutan transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut bukan dugaan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kemenkeu diketahui telah menyatakan transaksi Rp300 T ini bukan korupsi atau TPPU.
Pernyataan itu keluar setelah kedua lembaga negara itu bertemu membahas transaksi Rp300 T yang beredar di publik dan satu di antaranya disuarakan oleh Mahfud MD.
Dalam cuitannya, Mahfud MD meminta maaf karena ia sempat tak mau berpolemik karena sedang berada di Australia.
"Minta maaf, sy sdg di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yg terjadi di dlm negeri . Stlh sy pulang hrs dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu jg bkn pencucian uang. Lah, uang apa?," tulis Mahfud MD pada akun Twitter resminya pada Jumat (17/3/2023) lalu.
"Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg hrs diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau mempetbaiki," tulisnya lagi.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap PPATK Temukan Uang Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Trisambodo
Setelah itu, Mahfud MD mengabarkan bahwa ia juga telah berada di Indonesia dan siap membongkar transaksi uang Rp300T yang dinilai janggal di Kemenkeu.
Lewat cuitannya di Twitter, Mahfud MD menyatakan siap memenuhi undangan DPR terkait dugaan pencucian uang Rp300 T.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di akun twitter pribadinya.
Dalam cuitannya, Mahfud MD mengungkapkan kesiapannya dalam menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 T di tubuh Kemenkeu.
"Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne," cuitnya di akun @mohmahfudmd pada Sabtu (17/03/2023).
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," ungkapnya.
Dijelaskan Mahfud MD bahwa dirinya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucuian uang sekitar Rp300 T.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby dan menunggu undangan," lanjut Mahfud MD.
"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bkn korupsi' dan 'bkn pencucian uang'. Sama dgn yg saya katakan, beliau itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg harus ditindaklanjuti oleh penyidik/kemenkeu," jelasnya.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (18/03/2023) bahwa sebelumnya Menkeu Sri Mulayani meminta PPATK buka-bukaan tekait data transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun di lingkungan Kemenkeu.
Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu namun laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan RT300 Triliun.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mengetahui asal usul transaksi tersebut.
"Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya pada Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Pajak ke Sri Mulyani: Transaksinya Berulang Hingga Rp 300 Triliun
Dia juga meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber hingga siapa saja yang terlibat.
Hal tersebut baik dilakukan agar bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.
"Saya juga seizin Pak Mahfud, saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan, Rp 300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," lanjutnya.
Diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu merupakan data terkait hampir 200 informasi hasil analisis (IHA) sepanjang 2009-2023. (*/Sripoku / Bangkapos.com)
Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa Usai Penyerangan ke Rumah Anggota DPR, Ini Barang yang Dijarah |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Sosok yang Jadi Dalang Benturkan Rakyat dengan Polisi |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Pendapatan Anggota DPR Capai Miliar, Singgung Nama Krisdayanti |
![]() |
---|
Sosok Fuad Hasan Bos Travel Haji Maktour, Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kuota Haji, Mertua Menpora |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Rupiah Perbulan, Mahfud MD Sebut Wajar Dikritik Rakyat: Agak Hedonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.