Mahfud MD Laporkan 69 Pegawai Pajak ke Sri Mulyani: Transaksinya Berulang Hingga Rp 300 Triliun

Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Menteri Keuangan

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

BANGKAPOS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani karena diduga melakukan pencucian uang.

Dilansir dari Kompas.com, Mahfud MD sebelumnya sudah melaporkan kecurigaan pada tahun 2019.

Namun, respon Menteri Keuangan RI tersebut hanya sebatas "Oh iya, nanti saya periksa," kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani saat ditemui di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Saat itu transaksi mencurigakan baru mencapai ratusan milyar. Namun terbaru, pergerakan mencapai Rp 300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/03/2023).

Mahfud mengungkapkan, modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana dalam jumlah kecil. Namun, transaksi itu dilakukan berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil, lah, Rp10 juta-Rp15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Selanjutnya, menurut Mahfud, Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” kata Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, harta kekayaan yang dimiliki mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo disebut bakal menyeret nama-nama pegawai pajak yang lain

Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah ditelisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu," tandasnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael Alun Trisambodo.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved