Tribunners
Guru Kunci Pendidikan Indonesia
Guru harus memahami apa yang terkandung dalam proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5)
Oleh: Marwan, S.Pd., M.Pd. - Kepala SMPN 4 Sijuk
PENDIDIKAN dalam bahasa latin berarti educatum yang berasal dari kata 'e' dan 'duco'. 'E' berarti perkembangan dari luar dari dalam ataupun perkembangan dari sedikit menuju banyak, sedangkan 'duco' berarti sedang berkembang. Dari sinilah, pendidikan bisa juga disebut sebagai upaya guna mengembangkan kemampuan diri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan ialah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataupun kelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui sebuah pengajaran maupun pelatihan.
Istilah pendidikan secara umum adalah proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, serta kebiasaan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Pendidikan menentukan dan menuntun masa depan serta arah hidup seseorang. Bakat dan keahlian seseorang akan terbentuk dan terasah melalui pendidikan. Pendidikan juga umumnya dijadikan tolok ukur kualitas setiap orang.
Pendidikan menjadi kesempatan bagi setiap manusia untuk mengembangkan diri agar lebih berkualitas dan membentuk karakter yang sesuai dengan nilai-nilai sosial budaya yang berpegang teguh pada Pancasila. Namun, keadaan pendidikan di Indonesia justru belum mampu mencapai tujuan tersebut. Pendidikan di Indonesia masih mencari bentuk kurikulum yang sesuai dengan sistem pendidikan di negara kita. Sampai saat ini Indonesia sedikitnya telah melakukan 10 kali pergantian kurikulum, yang sudah dimulai sejak tahun 1947.
Menurut penelitian Nurhuda (2022) permasalahan pendidikan dalam lingkup makro meliputi kurikulum yang membingungkan dan terlalu kompleks, pendidikan yang kurang merata, masalah penempatan guru, rendahnya kualitas guru, dan biaya pendidikan yang mahal, sedangkan untuk lingkup mikro meliputi metode pembelajaran yang monoton, sarana dan prasarana kurang memadai, dan rendahnya prestasi peserta didik. Berdasarkan hal tersebut perlu adanya perbaikan dan solusi untuk pendidikan Indonesia yang dapat dimulai dari diri guru itu sendiri. Pendidikan dapat berhasil apabila guru memperhatikan peserta didik.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah upaya untuk memajukan bertumbuhnya pendidikan budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran, serta tubuh anak. Ki Hajar Dewantara menjabarkan bahwa tujuan pendidikan terbagi menjadi tiga, yaitu membentuk budi didik yang halus pada pekerti peserta didik, meningkatkan kecerdasan otak peserta didik, dan mendapatkan kesehatan badan pada peserta didik. Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka pendidikan harus memiliki kesatuan konsep yang jelas, meliputi; Ing Ngarsa Sung Tuladha sebagai guru atau pendidik harus bisa menjadi teladan untuk semua peserta didik; Ing Madya Mangun Karsa: pendidik mampu menciptakan ide bagi peserta didik; Tut Wuri Handayani: pendidik harus mampu memberikan motivasi dan arahan untuk peserta didik.
Seorang guru agar dapat menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik, agar dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak. Ki Hajar Dewantara mengibaratkan peran pendidik seperti "seorang petani atau tukang kebun" di mana anak itu seperti biji tumbuhan yang disemai dan ditanam oleh petani atau tukang kebun pada lahan yang disediakan. Anak tersebut bagaikan bulir jagung yang ditanam, apabila ditempatkan di tanah yang subur dengan mendapatkan sinar matahari dan pengairan yang baik dan dirawat serta diperhatikan oleh petani maka biji jagung tersebut akan menjadi bibit yang berkualitas baik, namun sebaliknya apabila tidak dirawat dengan baik maka biji jagung tersebut mungkin akan tumbuh namun tidak akan optimal (Kompasiana, 2023).
Berdasarkan pemikiran Ki Hajar Dewantara tersebut, pendidikan Indonesia dapat diperbaiki mulai dari guru itu sendiri. Guru harus dapat memahami keadaan, karakteristik, dan kebutuhan dari peserta didik yang diintegrasikan dengan kurikulum yang berlaku, dalam hal ini misalnya ke dalam Kurikulum Merdeka. Salah satu peran guru adalah melaksanakan inovasi pembelajaran untuk menjawab kebutuhan peserta didik dan menciptakan iklim pembelajaran yang memerdekakan.
Guru harus memahami apa yang terkandung dalam proyek penguatan profil pelajar Pancasila (P5), yang di mana P5 adalah proyek yang akan menemukan jawaban atas pertanyaan mengenai peserta didik dengan kompetensi seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia. Proyek tersebut dilakukan dengan menanamkan karakter pada pribadi peserta didik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Kompetensi P5 memperhatikan beberapa faktor yang dapat memberikan pengaruh, baik faktor internal atau faktor eksternal. Adapun contoh faktor internal yang diperhatikan adalah ideologi, sementara itu contoh dari faktor eksternal adalah tantangan di era digital. P5 berupaya menjadikan peserta didik sebagai penerus bangsa yang unggul dan produktif serta dapat turut berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkesinambungan.
Visi pendidikan Indonesia adalah mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila. Sementara itu, profil pelajar Pancasila mendukung visi tersebut dengan menjadikan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Beberapa prinsip dalam P5 adalah:
* Holistik adalah prinsip yang memandang segala sesuatu secara keseluruhan atau terpisah-pisah. Kerangka berpikir holistik yang ditanamkan akan mendorong peserta didik untuk mempelajari tema dan materi secara keseluruhan dan memahami persoalan secara mendalam. Karenanya, setiap tema dalam P5 cenderung menjadi wadah dari berbagai perspektif dan konten pengetahuan secara terpadu. Prinsip holistik juga memotivasi peserta didik agar dapat melihat koneksi yang bermakna antarkomponen dalam pelaksanaan P5, seperti peserta didik, pendidik, dan sebagainya.
* Kontekstual adalah prinsip yang berkaitan dengan upaya mendasarkan kegiatan pembelajaran pada pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip ini memotivasi pendidik dan peserta didik agar dapat menjadikan lingkungan dan realitas kehidupan sebagai bahan utama pembelajaran. Satuan pendidikan berperan sebagai penyelenggara kegiatan proyek profil harus membuka ruang dan kesempatan bagi peserta didik untuk dapat bereksplorasi di luar lingkup satuan pendidikan.
* Berpusat pada peserta didik adalah prinsip yang menjadikan peserta didik sebagai subjek pembelajaran yang aktif. Dengan prinsip ini, diharapkan pendidik dapat mengurangi peran sebagai aktor utama dalam kegiatan belajar mengajar. P5 menjadikan pendidik sebagai fasilitator pembelajaran yang memberikan banyak kesempatan bagi peserta didik untuk bereksplorasi dari dorongan diri sendiri sesuai kondisi dan kemampuannya.
* Eksploratif adalah prinsip yang berkaitan dengan semangat untuk membuka ruang bagi proses pengembangan diri dan inkuiri, baik terstruktur ataupun bebas. Seorang guru harus bisa merancang pembelajaran dengan menggunakan model, metode, dan media pembelajaran yang tepat dan inovatif agar pembelajaran dapat berhasil dan bermakna serta harus bisa merancang pembelajaran yang berdiferensiasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230329_Marwan-Kepala-SMPN-4-Sijuk.jpg)