Mahfud MD vs DPR Panas, Saling Ancam dengan Arteria Dahlan, Siapa Ia?
Mahfud MD vs DPR Panas, Saling Ancam dengan Arteria Dahlan, Siapa Ia? Ini Profilnya
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Rapat antara Menteri Kooridnator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD vs DPR pada Rabu (29/3/2023) berlangsung panas.
Satu di diantara momen panas Mahfud MD vs DPR yang jadi sorotan itu adalah saling gertak antara Mahfud dengan Arteria Dahlan.
Pada rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta ini, Mahfud MD balas mengancam Arteria Dahlan dengan ancaman pidana.
Mahfud MD menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Arteria Dahlan yang sebelumnya memperingatkan Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa dipidana 4 tahun penjara.
Menurut pernyatataan Arteria, Menko Polhukkam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa terancam pidana karena dianggap telah membocorkan dokumen rahasia terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Karena itu, Mahfud MD merasa perlu menanggapi pernyataan Arteria Dahlan tersebut.
Sebab, imbas pernyataan anggota DPR itu, Mahfud dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Saya harus jawab Pak Arteria karena ini ada (pernyataan) ancaman hukuman pidana 4 tahun,” kata Mahfud MD dalam rapat.
Menurut Mahfud, dirinya tidak melakukan pelanggaran karena tidak membocorkan hal-hal yang dilarang terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seperti identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun, hingga nilai tujuan transaksi.
Dalam kasus pencucian uang, Mahfud mengatakan, bahwa dirinya adalah Ketua Komite TPPU yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebagai Ketua Komite TPPU, Mahfud menaungi PPATK. Oleh karena itu, ia berhak mendapat atau pun meminta laporan kepada PPATK terkait dugaan TPPU.
"Saya ketua komite, diangkat presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan kalau saya tidak boleh tahu?" kata Mahfud.
Ia pun mencontohkan Kepala BIN yang berada di bawah Presiden saja melaporkan informasi intelijen kepada dirinya selaku Menko Polhukam.
Lantas, Mahfud pun menantang Arteria untuk melaporkan Kepala BIN Budi Gunawan karena dianggap telah membocorkan informasi intelijen yang bersifat rahasia kepada Menko Polhukam.
“Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, menurut Undang-undang BIN Pasal 44 bisa diancam 10 tahun penjara, berani?” ujar Mahfud.
TNI Tenangkan Massa Ojol, Brimob Minta Maaf Tak Sengaja Tabrak Affan Kurniawan Hinga Tewas Terlindas |
![]() |
---|
Sosok Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Polri Pembubar Demo DPR |
![]() |
---|
1 Drivel Ojol Affan Tewas, Ada yang Luka Dipukul, 10 Polisi Jadi Korban Demo DPR Berakhir Ricuh |
![]() |
---|
Kronologi Driver Ojol Affan Kurniawan Tewas Ditabrak & Dilindas Mobil Rantis Brimob Demo DPR |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Capai Miliaran Rupiah Perbulan, Mahfud MD Sebut Wajar Dikritik Rakyat: Agak Hedonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.