Pengamat Sebut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Apabila Benar Sudah Sebuah Kejahatann
Menurut Yenti, jika transaksi janggal tersebut benar adanya maka hal itu termasuk sebuah kejahatan, lantaran uang tersebut adalah milik negara
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM- Soal adanya transaksi janggal Rp349 triliun yang melibatkan para pegawai di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terus menuai sorotan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak tahu menahu soal transaksi janggal bernilai ratusan triliun ini.
Ia mengakui, Kemenkeu sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait laporan tersebut.
Namun, ia tak menemukan angka seperti yang disampaikan Mahfud. Mahfud dan Sri Mulyani bertemu untuk mendiskusikan masalah itu.
Informasi soal transaksi mencurigakan ini semakin terang usai pertemuan.
Terlepas dari itu, desas-desus transaksi janggal Rp 349 triliun ini pun mencuri perhatian Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih.
Menurut Yenti, jika transaksi janggal tersebut benar adanya maka hal itu termasuk sebuah kejahatan, lantaran uang tersebut adalah milik negara.
"Kita ingin menyampaikan kepada rakyat bahwa ini adalah kalau benar ini kejahatan, itu adalah uang negara," kata Yenti dalam tayangan Kompas TV, Jumat (31/3/2023).
Yenti mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa transaksi mencurigakan itu bukan hanya sekedar angka.
Ia juga meminta kepada kementerian atau lembaga terkait untuk tidak menganggap hal tersebut sebagai masalah ringan, apalagi mengajak masyarakat untuk bersikap santai karena menganggap transaksi mencurigakan tersebut hanya sebuah data dan angka.
"Jadi jangan terlalu ringan mengatakan ini data dan rakyat diajak santai bahwa ini data dan angka. Itu sangat tidak pas dengan perasaan keprihatinan masyarakat saat ini," pungkas Yenti.
Respons KPK
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mencari tahu lebih lengkap mengenai data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu.
"Ini juga menjadi warning bagi kami di sini tentunya. Karena, penjelasan yang lebih lengkap sedang kami bekerja sama dengan PPATK, kemudian pihak-pihak yang lain yang terkait dengan permasalahan tersebut," kata Asep, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
"Mudah-mudahan bisa secepatnya diperoleh informasi yang lengkap," tambahnya.
Mahfud MD Simpan Aset Rp 35 Miliar, 18 Bidang Tanah, Ada Alphard Keluaran 2018 |
![]() |
---|
Biodata dan Profil Mahfud MD Ahli Tata Negara Diminta Bantu Prabowo Reformasi Polri |
![]() |
---|
CEK FAKTA BSU Untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta di Akun Kemnaker dan BPJSK |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Serius Digugat Tutut Soeharto, Alasannya Ini Langsung Direspons Kemenkeu |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mahfud MD, Calon Kuat Menko Polkam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.