Selasa, 14 April 2026

Ring 1 dan 2 di Rumah Rafael Alun, Setiap Tamu Serahkan Identitas di Pos Security

Rumah Rafael Alun yang digeledah KPK salah satunya di Perumahan Simprug Golf 13, Kecamatan Grogol, Jakarta Selatan.

Editor: fitriadi
Kompas
Rafael Alun memiliki rumah yang digeledah KPK salah satunya di Perumahan Simprug Golf 13, Kecamatan Grogol, Jakarta Selatan. 

"Penjagaan di dalam ada ring 1 dan ring 2. Jadi susah memang di akses ke dalam perumahan," terang sumber yang enggan menyebutkan namanya.

Terima Uang Selama 12 Tahun

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini. 
Namun, secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3) lalu.

Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.

Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan, dan meningkat ke tahap penyidikan. (Tribunnews.com/Yuda)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved