Sholat Subuh Kesiangan, Bolehkah Dilakukan Pukul 08.00 WIB, Simak Penjelasannya
Sholat Subuh Kesiangan, Bolehkah Dilakukan Pukul 08.00 WIB, Simak Penjelasannya Berikut Ini
BANGKAPOS.COM - Sholat subuh menjadi sholat yang banyak ditinggalkan, namun menjadi sangat penting dilakukan karena hal yang wajib dilakukan.
Tak hanya sholat subuh,dua rakaat sebelum subuh pun disebut lebih baik dari dunia dan seisinya.
Menjadi hak yang sangat baik dilakukan tapi tak sedikit yang meninggalkannya karena waktunya yang membuat orang menjadi berat melakukannya.
Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya, saat waktu sholat inilah tidur seseorang sedang sangat nyenyak.
Namun bagaimana bila seseorang sholat subuhnya kesiangan, pukul 6 atau 8 pagi, bolehkah dilakukan?
Mari kita simak penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH)
Ustadz Abdul Somad menjelaskan boleh tidaknya mengerjakan shalat subuh kesiangan.
Shalat Subuh merupakan ibadah yang paling berat untuk dikerjakan.
Pasalnya, waktu shalat ini terletak mulai dari terbitnya fajar shadiq hingga sebelum matahari terbit (syuruq), menurut para ulama.
Di manapun wilayahnya, waktu pengerjaan shalat Subuh pada hakikatnya tetap sama.
Pada waktu ini, kondisi langit masih terlihat gelap.
Tak sedikit orang yang sering terlena dalam tidurnya karena menganggap waktu Subuh masih panjang.
Oleh karena itu tak jarang ada yang bangun dan baru melaksanakan shalat Subuh pukul 6 pagi.
Dalam kondisi shalat Subuh yang baru dikerjakan pada pukul 6 atau selebihnya, apakah masih masuk dalam waktunya?
Pertanyaan ini dijawab oleh Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam sebuah forum tanya jawab yang terekam dalam video berdurasi total hampir 19 menit, diunggah oleh kanal youtube TAMAN SURGA.NET, Kamis (18/6/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20221107-ilustrasi-sholat-taubat.jpg)