Warga Hajar Pelaku Prank Pocong di Demak, Polisi Ungkap Indentitas serta Motifnya
Sosok hantu pocong yang berdiri di bawah tiang listrik pinggir jalan langsung ditendang seorang warga yang emosi
BANGKAPOS.COM - Sempat beredar di media sosial sebuah video penampakan pocong berdiri di pingggir Jalan Raya Demak, Dukuh Maesan, Desa Karangmlati, Kecamatan Demak Kota, Demak, Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam video itu tampak sosok hantu pocong yang berdiri di bawah tiang listrik pinggir jalan.
Sejumlah pria tampak mengerubungi pocong itu.
Salah satu pria yang emosi langsung menendang pocong itu hingga jatuh.
Ternyata di dalam baju pocong itu adalah seorang bocah laki-laki yang sedang membuat prank.
Warga yang terlanjur emosi itu langsung menendang dan menghajar pocong itu.
Sedangkan bocah yang menyamar menjadi pocong itu hanya bisa pasrah.
Sementara rekan korban pun meminta warga untuk berhenti menghajar temannya.
"Ampun mas, mpun mas, mas mpun (Ampun mas, sudah mas, mas sudah mas)" teriak seorang pria.
Video penangkapan pocong jadi-jadian ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.
@diana_makeup57 "Semua perbuatan pasti ada konsekuensi nya. Jgn cuma niat mau jahil atau menghibur "sekedar konten"
Padahal resiko nya lebih berbahaya dri sekedar konten, takut nya maaf ada yg jantungan kaget, atau kecelakaan krna kaget lihat pocong dll.."
@devanggisn15 "Salah banget kalo main hakim sendiri. Tapi kesel juga kalo ada prank gini takutnya ada yg naik motor saking kagetnya bisa bikin kecelakaan atau apapun itu. Tapi tetep salah kalo caranya di hakimi sendiri gini"
@iam_anischoi "Dibilangin baik baik kan bisa, lagian kalo mau dikasarin cuma ditendang doank kan bisa, orangnya pasti pergi gak usah diseret seret gitu"
@anisfaiqluqman "Itu yg mancal bs di laporkan kena pasal penganiayaan
Motif Prank Pocong
Usai diamankan, pocong jadi-jadian itupun langsung dibawa ke kantor polisi.
Kapolres Demak, AKBP Budi Ahdy Buono mengatakan polisi telah menangkap pemuda yang meresahkan warga itu.
"Untuk pelaku yang menggunakan pakaian menyerupai pocong sudah dibawa warga ke Polsek Bonang," ujar Budi, dikutip dari TribunJateng.com, Senin (3/4/2023).
"Pelaku sudah diperiksa berikut para saksi yang mengetahui kejadian itu."
Adapun untuk motif pelaku, Budi menduga remaja 15 tahun itu hanya ingin terkenal dengan cara menakuti orang.
Selain itu, pelaku juga sengaja menjadikan aksi jahil sebagai konten.
"Tujuan daripada pelaku adalah membuat video konten untuk menakut-nakuti warga yang lewat," ucapnya.
Seusai pelaku ditangkap, pihak Polsek Bonang langsung memberikan edukasi.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi agar pelaku tak mengulangi perbuatannya.
"Memberikan pembinaan dan memanggil orangtuanya, Ketua RT, Ketua RW, serta Kades."
"Kami mereka minta untuk ikut mengawasi yang bersangkutan."
"Selanjutnya untuk pelaku diperintahkan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi."
Karena kejadian ini, Budi mengingatkan orangtua agar lebih hati-hati mengawasi anaknya.
Dikhawatirkan, ada banyak pihak yang dirugikan atas perbuatan anak tersebut jika orangtua tak turut andil dalam memberikan pengawasan.
"Agar orangtua selalu mengawasi anak-anaknya, jangan sampai membuat resah masyarakat dan mengganggu situasi Kamtibmas di bulan suci Ramadan," tutupnya.
(TribunJateng.com/TribunWow.com)
Sosok Hafid Dokter Spesialis THT, Viral Tinggal di Kolong Jembatan Demak, Lulusan Singapura & Italia |
![]() |
---|
Kisah Guru Zuhdi di Demak Didenda Usai Tampar Murid, Dapat Hadiah dari Gus Miftah, Umrah dan Motor |
![]() |
---|
FAKTA Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Sempat Akan Jual Motor dan Mengutang |
![]() |
---|
Kronologi Guru Madrasah di Demak Dituntut Bayar Rp25 Juta, Saya Dilempar Sandal Lalu Tampar Murid |
![]() |
---|
IRONIS Guru Madrasah di Demak Dituntut Bayar Rp25 Juta Usai Tampar Murid, Gaji 450 Ribu per 4 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.