Kisah Guru Zuhdi di Demak Didenda Usai Tampar Murid, Dapat Hadiah dari Gus Miftah, Umrah dan Motor
Insiden yang dialami Ahmad Zuhdi (63), membuat Gus Miftah tersentuh. Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah.
BANGKAPOS.COM – Insiden yang dialami Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) yang didenda Rp12,5 juta usai menampar seorang murid.
Guru Zuhdi yang kala itu kesusahan menyanggupi membayar denda rupanya terdengar kisahnya sampai ke telinga Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Miftah.
Kesusahan yang dialami Guru Zuhdi membuat Gus Miftah tersentuh.
Baca juga: Kisah Ahmad Zuhdi, Guru Madrasah Diminta Rp 25 Juta oleh Wali Murid Seusai Lakukan Pemukulan
Awalnya, Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah, namun Zuhdi memilih umrah bersama istrinya.
Dia juga memberikan uang tunai Rp25 juta sebagai pengganti denda yang ditujukan kepada Zuhdi, meskipun setelah negosiasi hasil denda menjadi Rp12,5 juta.
Gus Miftah mengatakan, guru ngaji merupakan profesi yang sangat mulia dan diri ulama besar meskipun hanya mendapat upah sekadarnya.
"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan semuanya saya ganti," kata Miftah saat berkunjung ke kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: FAKTA Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Sempat Akan Jual Motor dan Mengutang
Miftah menilai Zuhdi mengabdi dengan keikhlasan. Untuk mengajar, Zuhdi menempuh jarak 8 kilometer dengan gaji Rp 450.000 per empat bulan.
"Tadi pak lurah bilang, Rp 450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," ungkap Miftah sembari terisak.
Miftah juga memberikan satu unit sepeda motor untuk menggantikan kendaraan butut yang digunakan Zuhdi untuk mengajar.
"Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di jalan perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ujarnya.
Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mualimin, dituntut membayar Rp25 juta usai menampar seorang siswa.
Hukum fisik terhadap murid tersebut dilakukan spontan saat ia mengajar. Zuhdi tiba-tiba dilempar sandal hingga mengenai kepalanya.
Beri Hadiah Umrah dan Motor
Kejadian tersebut viral di media sosial hingga mengundang perhatian publik.
Nasib Warga Pati Telah Bayar PBB 250 Persen, Bupati Sudewo Janji Kembalikan, Tarif Pajak Batal Naik |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Punya Aset Properti Rp 17 Miliar, Nomor 5 Bupati Terkaya di Jateng |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sudewo Bupati Pati yang Naikkan PBB 250 Persen, Tak Takut Didemo 50 Ribu Orang Sekalipun |
![]() |
---|
Viral Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Alasan Belum Naik 14 Tahun, Tuai Demo Warga |
![]() |
---|
Sosok Hafid Dokter Spesialis THT, Viral Tinggal di Kolong Jembatan Demak, Lulusan Singapura & Italia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.