Berita Pangkalpinang
Kementerian ESDM Sudah Keluarkan Peta WPR, Ridwan : Usulan Perizinan ke Pemprov
RTRW sudah otomatis menjadi pertimbangan ketika mendeliniasi wilayah pertambangan tinggal nanti pihak yang berminat mengajukan izin pertambangan
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia sudah mengeluarkan peta wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bangka Belitung.
Hal ini diungkapkan oleh Mantan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin saat menghadiri serah terima jabatan Pj Gubernur Babel periode 2023-2024, Selasa (4/4/2023).
WPR ini diyakini bisa untuk meredam atau memimalisir pertambangan timah ilegal di Bangka Belitung yang marak terjadi.
"Peta wilayah pertambangan rakyat Bangka Belitung sudah keluar dari kementerian ESDM," ujar Ridwan.
Namun itu baru wilayah saja, untuk perizinan harus diusulkan ke pemerintah daerah setempat.
"Prosedur perizinan nanti oleh pemerintah provinsi, langkah-langkah teknisnya di dinas ESDM sudah tahu apa yang harus dilakukan," katanya.
"RTRW sudah otomatis menjadi pertimbangan ketika mendeliniasi wilayah pertambangan tinggal nanti pihak yang berminat mengajukan izin pertambangan rakyat kepada pemprov," lanjutnya.
Dia berharap dengan adanya WPR di Babel maka tata kelola pertambangan timah akan semakin baik.
"Saya berharap cita-cita saya menjadikan tata kelola pertambangan rakyat, tata kelola agar tidak ada pertambangan ilegal di Babel ini menjadi contoh, semoga kita bisa," harap Ridwan.
Mengenai WPR ini, Ridwan berharap juga menjadi perhatian Pj Gubernur Bangka Belitung yang baru, Suganda Pandapotan Pasaribu.
"Kemarin saya bertemu dengan beliau, ngobrol dari hati ke hati, informasi penting sudah disampaikan, bola dibeliau semua," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/19032023pj3.jpg)