Prostitusi

PraktIk Open BO Cewek Muda di Pangkalpinang dan Bangka Selatan Terungkap, Papi Mami Pun Kena Jaring

Satu orang mucikari berinisial V (39) berhasil diringkus, usai praktik prostitusinya berhasil digrebek oleh Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunjabar
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bulan puasa bukannya menghentikan kegiatannya, seorang muncikari beroperasi menjajakkan wanita muda di Pangkalpinang. Tak hanya PSK yang ditangkap, tetapi muncikari PSK tersebut juga ditangkap.

Satu orang mucikari berinisial V (39) berhasil diringkus, usai praktik prostitusinya berhasil digrebek oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Penggerebekan praktik prostitusi tersebut dilakukan di hotel di Jalan Sungai Batu, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang pada Kamis (23/3/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan, satu mucikari atau Mami berinisial V (39) yang beralamat di Kacang Pedang ditangkap dalam operasi ini.

"Termasuk seorang wanita  berinisial PU (21) yang merupakan korban dalam kasus ini juga kami mintai keterangan," ungkap Adi Putra, Jum'at (7/4/2023).

Ia mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan yang masuk, melalui call Center Unit Rekasi Cepat Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang.

Dalam informasi dari masyarakat tersebut, diketahui  kamar hotel akan dijadikan sebagai tempat praktik prostitusi.

Lebih lanjut saat penggerebekan Tim Buser Naga berhasil mengamankan V, saat mengantarkan korban ke kamar hotel yang saat itu sudah ada seorang tamu atau pria hidung belang yang menunggu di kamar hotel.

Adi Putra mengatakan pelaku memanfaatkan pesan singkat, untuk menjalani praktik prostitusinya tersebut.

"Dalam sekali kencan mami V mematok tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan, di mana uang hasil prostitusi akan dibagi sebesar Rp 700.000 kepada korban dan Rp 300.000 menjadi milik pelaku sebagai upah atau fee," jelasnya.

Sementara itu kini pelaku dan sejumlah barang bukti, sudah diamankan ke Kantor Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.

"Kami juga turut mengamankan barang bukti handphone Oppo milik pelaku, serta uang Rp 1 juta," ungkapnya.

Prostitusi di Bangka Selatan

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan mengungkap dua kasus prostitusi selama Operasi Pekat Menumbing 2023 beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus prostitusi diungkap Satreskrim Polres Bangka Selatan di dua lokasi berbeda, satu kasus masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Pekat Menumbing.

Kabag Ops Polres Basel Kompol Hary Kartono menerangkan, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka yang berperan sebagai 'papi' dari pekerja seks.

"Untuk pertama kita amankan pada 25 Maret 2023 lalu bernama ED (24) warga Toboali, ED berperan sebagai 'papi' dalam kasus prostitusi dengan cara memesan wanita atas pesenan dari seorang laki-laki," terang Kompol Hary Kartono, Rabu (05/04/2023).

Kompol Hary menyebut setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka ED. Anggota mendapatkan barang bukti, terutama yang diduga digunakan pria hidung belang bersama wanita pekerja seks.

"Dari lokasi penangkapan pelaku anggota temukan uang sebanyak Rp500 ribu, yang diduga uang transaksi prostitusi antara pengguna jasa dengan ED," tambahnya.

"Bukan hanya uang, tapi anggota juga menemukan 1 bungkus tisu majic, 1 bungkus alat pengaman, 2 unit handphone di lokasi penangkapan terhadap tersangka," terang Kompol Hary.

Berselang beberapa hari pihaknya kembali mengamankan satu orang Wanita Pekerja Seks (WPS) bersama pria hidung belang di dalam kamar.

"Pelaku kedua ini non TO Operasi Pekat Menumbing, dimana anggota sedang melakukan razia di salah satu cafe dan mendapatkan satu pasangan di luar nikah dalam kamar usai melakukan hubungan badan," sebutnya.

Perwira berpangkat melati satu ini menegaskan tersangka ED dikenakan pasal 296 dengan ketentuan yang berlaku.

"Tersangka ED kita ancam hukuman 1,4 tahun sedangkan untuk WPS-nya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali," tegas Kompol Hary.

Pengungkapan kasus prostitusi bersamaan dengan pengungkapan kasus judi, miras, premanisme hingga curat yang berhasil diungkap Polres Basel selama Operasi Pekat Menumbing 2023.

Selain itu Kompol Hary juga mengimbau, kepada seluruh tempat hiburan malam selama bulan Suci Ramadan tidak membuka atau melayani tamu yang ingin berkunjung dan saling menghormati satu sama lain.

Khususnya bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah bulan Suci Ramadan, jangan sampai mengganggu dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Kami dari pihak Polres Basel meminta dan mengimbau kepada seluruh pemilik usaha tempat hiburan malam, jangan membuka dulu tempat hiburan selama bulan Suci Ramadan. Jangan sampai nanti menjadi keresahan masyarakat, kami tetap melakukan operasi keliling dan apabila kami temukan akan kami tindaklanjuti," imbaunya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved