Berita Bangka Selatan
Jenazah Penambang Pasir Timah Ditemukan Kurang dari 1x24 Jam Pasca Kejadian
Dugaan sementara korban ini dihantam oleh ombak dan jatuh dari ponton, posisi dari korban sedang makan dan dihantam ombak langsung jatuh ke laut
Penulis: Adi Saputra | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim gabungan dari pihak Kepolisian, TNI, Basarnas hingga masyarakat Desa Permis, Kecamatan Simpang Rima berhasil temukan jenazah satu pekerja tambang pasir timah yang hilang Minggu (09/04/2023) kemarin.
Proses pencarian terhadap korban hilang di perairan laut Permis tersebut dilakukan sejak hilangnya pekerja tambang pasir timah, namun di hari pertama pencarian korban masih belum ditemukan.
Tim gabungan terus berusaha dan berupaya dari siang hari hingga malam hari, untuk melakukan proses pencarian di titik lokasi jatuhnya pekerja tambang.
Pencarian dilanjutkan di hari kedua tim gabungan mulai melakukan koordinasi sejak pukul 08.00 WIB, lalu sekitar kurang lebih satu jam tim Basarnaza menemukan benda yang tak jauh dari lokasi jatuhnya korban.
Lalu setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelaman, ditemukanlah jenazah korban hilang yang sudah dalam kondisi meninggal dunia dan dibawah kedaratan untuk dibawa ke Pukesmas Simpang Rimba.
Kapolsek Simpang Rimba Iptu Junaidi menerangkan, pihaknya bersama tim gabungan setelah mendapatkan informasi orang hilang dan langsung turun ke lokasi hingga melakukan pencarian.
"Iya memang tidak mudah kita kemarin menemukan korban hilang ini, dari siang sampai malam hari kita masih belum menemukanya. Tapi kami terus berusaha dan berkoordinasi di hari pertama, kami putuskan untuk pencarian di hari kedua dan Alhamdulillah korban ketemu," terang Iptu Junaidi, Senin (10/04/2023).
Ditambahkan Iptu Junaidi, pihaknya sempat mendapatkan penolakkan dari pihak keluarga pasca ditemukannya jenazah untuk dilakukan visum dan pada akhirnya keluarga korban menerima korban dilakukan visum.
"Sempat menolak untuk di visum, tapi karena kami kasih penjelasan dan akhirnya keluarga mau divisum terhadap jenazah setelah ditemukan oleh tim gabungan," tambahnya.
"Dugaan sementara korban ini dihantam oleh ombak dan jatuh dari ponton, posisi dari korban sedang makan dan dihantam ombak langsung jatuh ke laut. Sedangkan rekan-rekan dari korban sedang sibuk dengan aktivitas masing-masing," jelas Iptu Junaidi.
Perwira berpangkat balok dua juga mengungkapkan, rekan-rekan kerja setelah melihat korban jatuh ke laut sempat melakukan pertolongan terhadap korban.
Namun karena kondisi badan korban besar, rekan dari korban tidak dapat menyelamatkan hingga korban dinyatakan hilang dari atas ponton.
"Kalau informasi pekerja lain mereka sempat menolong dengan menarik korban, tapi karena kondisi korban besar rekan-rekan korban tak bisa menyelamatkan," ungkapnya.
Kemudian setelah korban dievakuasi dari laut ke daratan hingga dilakukan visum, jenazah korban langsung diserahkan ke pihak keluarga dan dilakukan pemakaman.
"Visum sudah kita lakukan tadi, lalu kita serahkan ke pihak keluarga dan proses pencarian kita hentikan karena korban sudah ditemukan di hari kedua pasca hilang kemarin," kata Iptu Junaidi.
Sedangkan jenazah ditemukan tim gabungan tak jauh dari lokasi jatuhnya korban, kurang lebih dikedalaman 10 meter dan jarak dari daratan dapat menempuh waktu kurang lebih 20 menit.
Sebelumnya satu pekerja tambang pasir timah dikabarkan hilang di perairan laut Permis, Kecamatan Simpang Rimba saat melakukan aktivitas pertambangan.
Pekerja tambang pasir timah bernama Suwandi (35) warga Desa Permis, hilang pada Minggu (09/04/2023) kemarin. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
Perkuat Keimanan ASN, Pemkab Bangka Selatan Gelar Bimbingan Mental dan Rohani |
![]() |
---|
Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Tiang Listrik hingga Roboh di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Pemkab Basel Targetkan Awal Oktober 2025 Pelantikan Sekda dan Enam Kepala OPD |
![]() |
---|
3 Nama Elfan, Firmansyah dan Hefi Nuranda Mencuat, Calon Kandidat Rebut Kursi Sekda Bangka Selatan |
![]() |
---|
18 Pejabat Lolos Tiga Besar Seleksi Enam Kepala OPD di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.