Guru Cabuli 7 Siswa SD saat Ruangan Sepi, Modus Sembuhkan Penyakit
Pelaku berinisial BB alias (26) melakukan perbuatan asusila di ruangan guru saat kondisi ruangan guru sepi.
BANGKAPOS.COM, ENDE - Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur mencabuli siswanya berkali-kali.
Pelaku berinisial BB alias (26) melakukan perbuatan asusila di ruangan guru saat kondisi ruangan guru sedang sepi.
Setidaknya saat ini ada tujuh siswi menjadi korban pencabulan pelaku. Para korban berusia 11-12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman mengatakan, pencabulan terhadap tujuh anak SD tersebut terjadi sejak bulan November 2022 lalu hingga 11 April 2023 di salah satu ruangan guru di sekolah itu.
"Tersangka melakukan pencabulan saat jam sekolah sekitar pukul 07:00 Wita sebelum guru-guru lain datang ke sekolah dan sekitar jam 15.00 Wita saat guru-guru sudah pulang," jelas Kadiaman, Sabtu (15/4/2023) dikutip dari Poskupang.com.
Dalam melakukan aksinya, kata Kadiaman, tersangka menipu korban dengan cara memanggil korban untuk membersihkan ruang guru. Setelah itu, tersangka melakukan perbuatan bejatnya mencabuli korban.
"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban. Pelaku kemudian membuka baju korban," ungkapnya.
Pada saat itu, tersangka juga mengatakan kepada korban yang rata-rata berumur 11-12 tahun tersebut bahwa tersangka memiliki penyakit dan hanya bisa sembuh setelah tersangka mencabuli korban.
"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, tegas Kadiaman, pelaku diancam pasal 82 ayat (2) Junto pasal 76E, pasal 64 ayat (1) KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini tanggal 15 April 2023," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Ende, Mensy Tiwe mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus pencabulan terhadap tujuh siswi SD ke pihak kepolisian.
Pasalnya, oknum guru berinisial BB (26) yang mencabuli para siswa SD di Ende hingga berkali-kali bertatus sebagai guru honorer.
"Status dia sangat mudah untuk diproses. Karena tidak ada hal yang melekat dalam dirinya sebagai seorang ASN. Kita serahkan sepenuhnya pada kepolisian," ungkap Mensy, Minggu 16 April 2023.
Mensy mengungkapkan, setelah kepolisian melakukan koordinasi dengan dinas terkait kasus tersebut, dirinya mengatakan sebenarnya hal itu merupakan persoalan perilaku dari oknum guru tersebut.
| Sosok AKBP Fajar Widyadharma, Mantan Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak |
|
|---|
| Sosok Rudy Kurniawan Anggota DPRD Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Setubuhi Anak Timsesnya |
|
|---|
| Pria 33 Tahun di Bangka Lakukan Tindak Susila ke Siswi 16 Tahun, Bermula dari Bantu Motor Mogok |
|
|---|
| Kecanduan Nonton Video Panas, Ayah di Kabupaten Bangka Sudah Tiga Kali Cabuli Putrinya |
|
|---|
| Ayah Kandung Diduga Lecehkan Putrinya di Kabupaten Bangka, Pelaku Hampir Diamuk Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220816-ilustrasi-pencabulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.