Idul Fitri 2023

Lebaran Idul Fitri 2023 Ditentukan 20 April, BRIN Ungkap Alasan Bakal Jatuh 22 April

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 20 April 2023.

|
Editor: fitriadi
tribunnews.com
Ilustrasi Idul Fitri 2023. Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 20 April 2023. 

Dengan begitu, Haedar melanjutkan, pihaknya sudah memiliki kepastian tanggal jauh sebelumnya seperti kegiatan sehari-hari yang mengikuti kalender.

"Tidak perlu H-1 yang sering tidak pasti dan membuat masyarakat atau umat menunggu dalam ketidakpastian," imbuh dia.

Keputusan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah itu termaktub dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetaan Hasil Hisab Ramadhan, Syawam, dan Zulhijah 1444 H.

"Tanggal 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 M," bunyi maklumat tersebut.

BRIN Beber Alasan Idul Fitri Bakal Jatuh 22 April

Lebaran Idul Fitri tahun 2023 diperkirakan berbeda antara keputusan pemerintah dan ormas Islam Muhammadiyah.

Sebelumnya, Pemerintah dan Muhammadiyah telah menetapkan puasa Ramadhan jatuh secara serentak pada Kamis, 23 Maret 2023.

Namun, keputusan berbeda berpotensi terjadi soal penetapan 1 Syawal atau Idul Fitri 2023.

Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023.

Sedangkan pemerintah belum memutuskan kapan Idul Fitri 2023.

Penentuan 1 Syawal secara nasional ayang diputuskan melalui sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama RI pada Kamis (20/4/2023).

Pusat Sains Antariksa Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkirakan Idul Fitri 2023 akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

"Untuk perkiraan Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada hari Sabtu Pon, 22 April 2023," kata Andi peneliti Pusat Sains Antariksa LAPAN BRIN saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Menurut Andi, hal ini karena sudut ketinggian bulan yang diukur di atas ufuk masih kurang dari 3 derajat atau lebih tepatnya untuk ketinggian hilal di Indonesia itu bervariasi antara 1,3 hingga 2,5 derajat di aas ufuk.

Adapun untuk elongasinya masih antara 2,25 - 3,75 derajat sehingga belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved