Uang Kapolres Dicuri Ajudan

Kapolres Bangka Tengah Rahasiakan Identitas Keponakan yang Pakai Uang Rp850 Juta untuk Operasi

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan uang sebesar Rp850 juta yang dicuri oleh ajudannya,

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos/Arya Bima Mahendra
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023). 

BANGKAPOS.COM -- Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengungkapkan uang sebesar Rp850 juta yang dicuri oleh ajudannya, adalah uang untuk pengobatan keponakannya.

Budi menuturkan bahwa uang tersebut hasil pinjaman oleh istrinya dari keluarga yang ada di Pangkalpinang.

"Istri yang minjam. Jadi pada prinsipnya, istri yang meminjam dari keluarga istri yang ada di Pangkalpinang untuk keponakan," ucap Budi.

Budi menjelaskan, bahwa keponakannya itu adalah keponakan dari sebelah istrinya.

Ketika ditanyai tentang identitas keponakannya apakah seorang perempuan atau laki-laki, Budi tidak mau menerangkan karena menghormati privasi keluarga dari istri.

"Kalau identitas itu kan kami menghormati keluarga dari istri. Intinya kan prosesnya seperti itu," terangnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menolak untuk memberitahukan keberadaan keponakannya itu dan penyakit apa yang dialami sehingga harus di operasi transplantasi paru, pun dengan alasan privasi.

Akan tetapi, dia menyampaikan bahwa keponakannya itu bakal menjalani operasi di Singapura.

"Kalau rumah sakitnya enggak boleh dikasih tau, cuma di Singapur (Singapura-red)," tambahnya.

Lanjut dia, hubungan pinjam meminjam uang tersebut dilakukan antara sang istri dengan keluarga istrinya yang ada di Pangkalpinang.

"Kalau ditanya masalah detail kan itu privasi keluarga istri. Dan itu sudah diklarifikasi di Paminal dan Itwasda (Polda Babel) bukti peminjamannya, jumlahnya dan segala macamnya," jelasnya.

Bahkan kata dia, pemilik uang yang meminjamkan tersebut yang adalah saudara dari istrinya juga sudah diklarifikasi.

Sejumlah anggota polisi terlibat dalam pencurian uang milik Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono. Uang yang dicuri cukup banyak, yakni sebanyak Rp850 juta.

Kasus pencurian uang milik Kapolres Bangka Tengah itu saat ini menjadi sorotan di Bangka Belitung.

Tidak hanya karena Kapolres yang menjadi korban, pelakunya adalah anggota kepolisian.

Seperti apa peristiwa tersebut? berikut rangkumannya:

1. Pelaku adalah Ajudan Kapolres

Adalah Bripda Garin Anugraha dan Bripda Septian Erdiansyah yang saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi. Keduanya terlibat dalam pencurian uang milik pimpinannya.

Sebanyak Rp850 juta diduga mereka curi dari rumah dinas Kapolres Bangka Tengah yang berada di Komplek Pemda Bangka Tengah. 

Kedua pelaku yang bertugas sebagai ajudan AKBP Dwi Budi Murtiono serta membantu kegiatan sehari-hari kapolres dan keluarga, memiliki akses keluar masuk rumah sehingga mempermudahsaat menjalankan aksi.

Lebih mengagetkan lagi, uang hasil curian itu juga dibagikan kepada empat rekan pelaku sesama anggota kepolisian yang bertugas di rumah dinas kapolres.

Mereka yang menikmati uang tersebut, berinisial D mendapat Rp16 juta, A sebanyak Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta.

Akibat perbuatannya, kedua polisi muda yang bertugasdi Polres Bangka tengah ini dikenakan Pasal 362 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp900.

2.  Peristiwa 7 Maret 2023 Lalu

Informasi yang berhasil dihimpun Bangka Pos menyebutkan, pencurian di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah ini sudah terjadi cukup lama, namun kasusnya terkesan ditutup-tutupi dan tidak terkemuka sehingga membuat publik bertanya-tanya.

Untuk menjawab isu yang berkembang, AKBP Dwi Budi Murtiono menggelar konferensi pers, Jumat (14/4/2023) yang dihadiri Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP JojoSutarto, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata dan Wakapolres Bangka Tengah Kompol Ikvanius Hendratmoko.

Budi dalam konferensipers membenarkan telah terjadi pencurian uang pribadi miliknya sebesar Rp850 juta di rumah dinas di Komplek Pemda Bangka Tengah oleh dua ajudan perwira mudaberpangkat dua melati itu.

Peristiwa tersebut, baru diketahui Budi dan istri pada 3 April 2023 lalu sekirapukul 17.30 WIB di kediaman dinasnya.

Ia menjelaskan pencurian dilakukan dua kali oleh dua pelaku.

Pencurian pertama oleh tersangka Bripda Garin pada 7 Maret 2023 lalu.

“Peristiwa itu dilakukan oleh G (Garin,red) saat keadaan rumah sepi denganmemasuki kamar yang ada di rumah dinas,” ungkap Budi kepada awak media.

Setelah di dalam kamar, pelaku membuka boks kontainer warna hijau yang diletkkan di dekat jendela.

Di dalam kontainer tersebut ada kotak berisi uang.

Garin kemudian mengambil uang Rp370 juta dari dalam kotak itu.

Pencurian kedua dilakukanoleh Bripda Septian pada tanggal 27 Februari 2023.

Dengan modus yang sama, Bripda Septian mengambil Rp480 juta milik Kapolres Bangka Tengah.

“Kerugian dari peristiwa itu jika ditotal sebanyak Rp850 juta. Selain dua orang tersangka utama, juga ada yang masih dalam lingkup kedia-
man kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S,” jelasnya.

Budi mengaku setelah mengetahui uang miliknya Rp850 juta yang disimpan di rumah dinas raib, sang istri sebagai korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Bangka Tengah. Namun dalam penyampaiannya di Mapolres Bangka Tengah, diketahui bahwa Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP/B-30/IV/2023/SPKT/Polres Bangka Tengah/ Polda Kep. Babel baru dibuat  tertanggal 14 April 2023 atau kemarin.

3. Uang Untuk Operasi 

Saat ditanya Bangka Pos mengapa menyimpan uang tunai ratusan juta di rumah dinas, Budi yang baru tiga bulan menjabat Kapolres Bangka Tengah menggantikan AKBP Moch Risya Mustario pada 12 Januari 2023 lalu, tiba-tiba tampak seperti menahan tangis.

Dia tertegun sejenak, lalu dengan menarik napas panjang dia menjawab pertanyaan.

“Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media, bahwa uang yang kamisimpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi,” ucap Budi dengan mata berkaca-kaca.

Budi mengaku uang tersebut dari hasil meminjam darikeluarga untuk keperluan operasi keponakannya berumur 9 tahun yang hendak operasi transplantasi paru-paru.

“Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalambentuk cash yang dibayarkan,” sebutnya.

4. Uang Sudah Dikembalikan

Sementara diketahui bahwa kedua tersangka yang sama-sama masih berpangkat Bripda itu sekarang sudah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres sedang sepi.

“Jadi ketika Bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak mengambil (mencuri). Kemudian ketikaibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu mengambil,” jelas Wawan.

Lanjut Wawan, uang tersebut digunakan kedua tersangka kemungkinan untuk memenuhi gaya hidupnya yangagak tinggi.

“Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya,” terang Wawan.

Dia membeberkan bahwakedua tersangka memang senang berbagi uang dengan rekan-rekannya dengan alasan setia kawan.

“Karena itu, selain G danS, uang curian tersebut juga dinikmati oleh 4 orang lainnya yakni DA sejumlah Rp16juta, A sejumlah Rp21,7 juta, DU sebanyak Rp43,8 juta dan C sebanyak Rp60 juta,” ungkapnya.

Pada kesempatan sama, Kabid Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarto mengatakan penanganan perkara pidana umum langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

“Tentunya untuk penanganan pidana nanti secara beriringan, proses tindak pidana yang internal dalam hal ini akan dikenakan kode etik,” ungkap Jojo.

Saat ditanya mengapa peristiwa yang sudah diketahui sejak 3 April 2023 lalu, baru disampaikan ke publik, Jumat (14/4), Jojo pun meluruskan.

“Berawal dari penanganan setelah diketahui adanya kejadian ini, kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Lanjut dia, pada saat diketahui adanya tindak pidana dan ada kejanggalan dari kapolres sendiri, maka kemudian Satreskrim melakukan olah TKP.

“Di situlah dilakukan tahap penyelidikan. Jadi setiap ada kejadian, dilakukan tahap penyelidikan, kemudian saat unsur-unsurnya lengkap, baru ditingkatkan ke penyidikkan,” tuturnya.

Ketika disinggung apakah ini ada unsur untuk menutup-nutupi keterbukaan publik, Jojo mengatakan bahwa itu tidak ada. “Tidak ada ya,”katanya singkat. 

5. LHKPN Kapolres Cuma Rp261.320.533.

Beradasarkan Kep Kapolri, Pejabat Polri yang wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

AKBP Budi Dwi Murtiono termasuk kategori yang melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Berdasarkan pantauan Bangka Pos, Dwi Budi Murtiono telah tiga kali melaporkan harta kekayaannya, yakni pada 27 Februari 2012, 29 April 2015 dan 23 Februari 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, terjadi penurunan jumlah harta AKBP Budi Dwi Murtiono, dari Rp382.041.094 (Laporan 29 April 2015) ke Rp261.320.533 (pada laporan 23 Februari 2022).

AKBP Budi Dwi Murtiono memiliki tanah seluas 10000 m2 di Pontianak yang diperoleh dari hbah tanpa akta, nilainya Rp3.000.000.

Selain itu ia melaporkan memiliki sepeda motor dengan nilai Rp12.000.000 dan 1 uni mobil Toyota Kijang Innova dengan nilai Rp185.000.000.

AKBP Budi Dwi Murtiono memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp22.000.000 dan kas/setara kas sebesar Rp39.320.533.

Total harta kekayaan Kapolres Bangka Tengah tersebut sebanyak Rp261.320.533. (Arya Bima Mahendra/TeddyMalaka*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved