Berita Pangkalpinang

Polsek Gerunggang Lakukan Bakti Sosial Targetkan Para Juru Parkir

Bantuan berupa beras diberikan secara langsung kepada para juru parkir, sekaligus melakukan patroli di wilayah hukum Kecamatan Gerunggang

Dok/Polsek Gerunggang
Kapolsek Gerunggang Iptu Suhendar bagikan beras kepada juru parkir, Rabu (19/4/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Masih dalam suasana Ramadhan Polsek Gerunggang kembali melakukan bakti sosial, dengan memberikan bantuan kepada sejumlah juru parkir, Rabu (19/4/2023).

Bantuan berupa beras diberikan secara langsung kepada para juru parkir, sekaligus melakukan patroli di wilayah hukum Kecamatan Gerunggang. 

Tak hanya juru parkir, sejumlah satpam di beberapa sekolah juga sempat ikut disambagi personel dari Polsek Bukit Intan.

Kapolsek Gerunggang Iptu Suhendar mengatakan pihaknya melakukan kegiatan bakti sosial guna menjalin silaturahmi ke masyarakat sekitar.

"Kita ingin agar silahturahmi antara kami sebagai personel dari Polsek Gerunggang, dengan masyarakat dari berbagai kalangan," ujar Iptu Suhendar.

Selain itu pihaknya menekankan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, guna menggandeng masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana kriminalitas.

"Kita ingin memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, makanya kita dalam patroli sekaligus memberikan bantuan," jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat khususnya yang melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, guna berhati-hati terutama bila meninggalkan rumah.

"Pastikan kondisi rumah semua terkunci, lalu cek semua kelistrikan jangan sampai air masih menyala. Lalu tabung gas atau kompor juga jangan lupa dicek, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," katanya.

Sementara itu perwira balok dua ini juga mengungkapkan kepada masyarakat agar tak segan melapor ke aparat kepolisian bila menemukan tindak pidana.

"Kepada masyarakat walaupun lebaran pelayanan Polri ini 24 jam, silahkan datang ke Polsek Gerunggang atau ke Polresta Pangkalpinang jika mendapati atau ada kecurigaan terkait tindak pidana atau kenyamanan masyarakat," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved