Berita Belitung Timur

Kronologi Zulfani Pasha alias 'Ikal Laskar Pelangi' Ditangkap Polisi, Awalnya Disebut Terkait Begal

Kronologi Zulfani Pasha alias 'Ikal Laskar Pelangi' Ditangkap Polisi, Awalnya Disebut Terkait Begal

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
TribunStyle/Kolase
Zulfani Pasha pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi - Kronologi Zulfani Pasa alias 'Ikal Laskar Pelangi' Ditangkap Polisi, Awalnya Disebut Terkait Begal 

BANGKAPOS.COM - Zulfani Pasha (26) atau pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi ditangkap polisi.

Penangkapan Zulfani awalnya sempat disebut-sebut terkait dugaan aksi begal.

Namun, polisi mengkonfirmasi bahwa bukan karena hal tersebut Zulfani Pasha ditangkap.

Polisi menyatakan, pemeran Ikal di Film Laskar Pelangi itu dilaporkan melakukan aksi kriminal pada Jumat (28/4/2023) pukul 23.00 WIB di Gantung, Belitung Timur.

Ikal mengacungkan sebuah senjata tajam jenis samurai di jalanan di kawasan jembatan bom Gantung.

Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan pelaku terdiri dari empat pria dan satu wanita menggunakan mobil.

Mereka adalah Zulfani Pasa (26), istri Zulfani PA (22), pengemudi A (18), AL (22), dan H (18).

Tujuan mereka yakni menakut-nakuti pengendara di kawasan tersebut dengan melambai-lambaikan samurainya.

"Saya konfirmasi, jadi bukan aksi begal tapi membawa senjata tajam tanpa izin dan membahayakan orang di jalanan," kata AKP Wawan kepada posbelitung.co, Minggu (30/4/2023).

Zulfani Pasha alias pemeran ikal dalam film Laskar Pelangi saat berada di Polsek Gantung.
Zulfani Pasha alias pemeran ikal dalam film Laskar Pelangi saat berada di Polsek Gantung. (Istimewa/satreskrimpolresbeltim)

Lalu, lanjutnya, pada Sabtu (29/4/2023) pukul 01.00 WIB, dia dilaporkan melakukan tabrak lari di Kawasan Pulau Dapor.

Kemudian mobil itu kabur dan dikejar dari korban sampai arah Pasar Gantung.

Sampai depan pospam korban melaporkan kejadian tabrak lari tersebut.

AKP Wawan bilang setelah dapat laporan, petugas Pospam bersama Kanit Intel Polsek Gantung mengejar mobil yang kabur dengan kecepatan tinggi itu.

Sesampainya di Jalan Gantung-Lintang Desa Lenggang, polisi berhasil menghentikan laju mobil tersebut.

Namun sebelumnya mobil itu sempat menabrak kendaraan motor yang dikendarai oleh petugas pospam sampai masuk ke kolong mobil tersebut.

"Setelah itu, pengemudi dan penumpang mobil itu dipaksa turun. Kemudian mobil digeledah dan polisi berhasil menemukan barang bukti satu samurai," kata AKP Wawan.

Lebih jauh, Ikal dan istrinya PA juga diduga melakukan aksi penipuan.

Kasat Reskrim mengatakan penipuan ini bermula dari PA yang mengaktifkan aplikasi MiChat miliknya.

Lalu ada lelaki yang melakukan pemesanan terhadap dirinya.

"Lalu saat di hotel, PA membawa kabur uang pria pemesan tersebut bekerjasama dengan suaminya," kata AKP Wawan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved