Berita Pangkalpinang

Awal Mula Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel, Didit Srigusjaya: Dari Guyonan

Guyonan soal enaknya menjadi pimpinan menjadi awal mula penyulut mencuatnya kasus korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung

|
Penulis: Antoni Ramli | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat kasus korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Guyonan soal enaknya menjadi pimpinan menjadi awal mula penyulut mencuatnya kasus korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Bangka Belitung.

Sindiran tersebut santer disuarakan sejumlah anggota terhadap empat pimpinan DPRD Babel, yakni Didit Srigusjaya, Hendra Apollo, Amri Cahyadi dan Dedy Yulianto.

Kendati demikian, Mantan Ketua DPRD Bangka Belitung itu tak bergeming. Apalagi dirinya mengklaim penggunaan fasilitas mobil dinas yang dilakukan sesuai aturan.

"Awalnya dari guyonan anggota mereka bilang 'enak ya jadi pimpinan DPRD Babel, sudah dapat mobil dinas, dapat lagi tunjangan transportasi'," kata Didit Srigusjaya menirukan guyonan sejumlah anggota DPRD Bangka Belitung kala itu.

Mantan Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menjadi saksi perkara korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021
Mantan Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menjadi saksi perkara korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel tahun 2017-2021 (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Maraknya guyonan tersebut memantik reaksi Didit Srigusjaya, sehingga indikasi pelanggaran yang dilakukan koleganya itu dilaporkan Didit kepada ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel.

"Setelah itu marak, saya bilang ke Ketua BK supaya itu di kroscek. Waktu itu saya sampaikan secara lisan dan memang sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya," kata Didit yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Babel.

Polemik soal guyonan tersebut sempat memantik kegaduhan di DPRD Babel, bahkan terdengar hingga akhirnya sampai ke aparat penegak hukum.

Kegaduhan tersebut menimbulkan pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Toriq Mulahela terhadap Mantan Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri PHI / Tipikor Kelas 1A Pangkalpinang, Rabu (3/5/2023).

"Kenapa ada ribut-ribut di dewan kemarin itu? tolong saudara saksi jelaskan ribut-ribut soal apa itu," tanya Toriq.

"Bukan ribut, cuma itu guyonan anggota saja yang bilang enak jadi pimpinan, mobil dinas dapat, tunjangan dapat," kata Didit menjawab pertanyaan Toriq.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved