Masuk Hari ke 3, KPU Kota Pangkalpinang Belum Terima Pendaftar Bacaleg Pemilu 2024
Hingga hari ketiga pendaftara bakal calon legislatif pada Pemilu 2024, KPU Pangkalpinang belum menerima satupun pendaftaran.
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Umum (pemilu) 2024 telah dibuka secara serentak sejak tanggal 1 Mei 2023 kemarin.
Akan tetapi memasuki hari ke tiga masa pendaftaran, dari yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang belum menerima satupun berkas pendaftaran.
Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang Yusmayadi menyampaikan, meski belum ada partai politik yang mendaftarkan Bacaleg namum sejak dibukanya pendaftaran mereka intens melakukan komunikasi.
"Datang ke kantor KPU Pangkalpinang, dalam rangka konsultasi mengenai Silon (sistem pencalonan) maupun berkas - berkas persyaratan. Jadi itu yang saat ini sedang berjalan," ujar Yusmayadi kepada Bangkapos.com di Kantor KPU Pangkalpinang, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Beban Tugas Berat, KPU Bangka Belitung Prioritas KPPS Berusia Produktif
Yusmayadi menambahkan, pihaknya terus menghimbau agar masing - masing partai politik segera menyampaikan jadwal pemberitahuan waktu pendaftaran para Bacaleg mereka.
"Kami harap, tidak melaksanakan pendaftaran di menit - menit terakhir jelang tutupnya tanggal 14 Mei nanti. Karena banyak sekali berkas yang harus kami verifikasi dan periksa," tandasnya.
"Kemudian, mengingat semakin terbatasnya waktu dan personil di KPU pangkalpinang itu sendiri," katanya.
Ia juga menyampaikan, sampai saat ini baru dua partai politik yang menyampaikan jadwal kedatangan mereka untuk melakukan pendaftaran Bacaleg.
"Baru Nasdem dan PKS yang sudah konfirmasi jadwal. Mereka berkomunikasi pada kamu, Nasdem melakukan pendaftaran tanggal 5 Mei sedangkan PKS rencananya 8 Mei 2023 nanti," pungkas Yusmayadi.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Saparudin–Desi Ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih, Pelantikan Tunggu Pemda |
|
|---|
| Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Pangkalpinang Tunggu Instruksi KPU RI Pleno Penetapan Wali Kota |
|
|---|
| KPU Pangkalpinang Hari Ini Mulai Melakukan Rekapitulasi Suara Pilkada Ulang Tingkat Kecamatan |
|
|---|
| Rekap Pilkada Ulang Pangkalpinang Belum Rampung, KPU: Hasil Sah dari Rekap Berjenjang |
|
|---|
| Satu Jam Beralaskan Kain Tipis, Demi Pilkada Ketua KPU Pangkalpinang Menginap di Kantor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.