Jumat, 24 April 2026

Berita Kriminalitas

Jonathan Bongkar Kelakuan Keluarga Mario Dandy dari Datangi Rumah Sakit Hingga Kondisikan Hukum

Berbagai upaya dilakukan keluarga Mario Dandy Santriyo agar bisa lolos dari jeratan hukum. 

Editor: nurhayati
Twitter @seeksixsuck, YouTube KOMPAS TV
Jonathan Latumahina mengungkapkan bukti keterlibatan AG, pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap anaknya, David telah lengkap ada di LBH Ansor. Jonathan tak mau damai dan tetap menempuh jalur hukum mengenai kasus ini. 

"Malam selanjutnya Rafael datang juga, sama ngajak damai. Gak akan ada damai2, gue akan lawan sampai kapanpun," tegas Jonathan.

Kondisikan Hukuman

Kolage foto Jonathan Latumahina dan kedua tersangka penganiayaan anaknya
Kolage foto Jonathan Latumahina dan kedua tersangka penganiayaan anaknya (Twitter.com dan Tribunnews.com)

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina juga  membongkar permainan pejabat birokrat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat akun Twitter pribadinya @seeksixsuck pada Rabu (3/5/2023).

Dalam salah satu unggahannya, mulanya Jonathan menceritakan bahwa pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan Agnes kedapatan main gitar di Polsek Pesanggrahan dengan santai dan seakan tidak terjadi peristiwa serius.

"Jadi tu anak dajal bertiga main gitar di Polsek Pesanggrahan, santai banget kaya gak ada apa-apa," cuit Jonathan.

Ketiganya baru terdiam dan pucat setelah diberi tahu bahwa ayah Mario yakni Rafael Alun Trisambodo yang saat itu merupakan pejabat pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu tak bisa membantu urusan hukum di kepolisian.

Jonathan menyebut sebelumnya Mario Dandy sempat mengatakan bahwa Agnes tidak akan terkena hukuman penjara karena perkara hukumnya sudah diurus Rafael.

Mario saat itu lanjut Jonathan, menyebut hukuman yang akan dijatuhi pengadilan kepadanya juga tak lebih dari 2 tahun 8 bulan.

Jonathan pun heran mengapa Mario bisa melontarkan pernyataan tersebut dengan yakin.

Padahal pada saat itu perkara penganiayaan masih jauh dari pelimpahan ke pengadilan.

"Sebelumnya dia bilang ke tantenya agnes, dendy sempat bilang: tenang tante, Agnes gak akan kena, semua diurus papa, paling nanti saya cuma dihukum 2 tahun 8 bulan. Bagaimana dia bisa tahu akan dihukum segitu?" heran ayah David Ozora ini.

Upaya 'mengondisikan hukuman' bagi Agnes, Mario dan Shane berlanjut ke Polres Jakarta Selatan.

Kata Jonathan, ketiga pelaku merasa Polsek Pesanggrahan hanya tempat singgah sebelum Rafael membebaskan mereka dari jeratan hukum.

Hal ini ia simpulkan dari santainya sikap ketiga pelaku saat di Polsek Pesanggrahan yang bisa main gitar, nyanyi di depan banyak saksi yang ada di lokasi, termasuk N seorang ibu yang saat di TKP menolong David usai dianiaya.

Jonathan pun mempersilakan pihak kepolisian menyanggah informasinya ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved