Berita Sungailiat

Tak Kapok Sudah 3 Kali Masuk Penjara, Tersangka Curanmor Ini Dihadiahi Polisi Timah Panas

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian harus keluar masuk hutan beberapa hari belakangan untuk membekuk Zen yang terkenal licin dan berpengalaman

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/deddy marjaya 
Tim Kelambit Buser Polres Bangka membekuk pelaku curanmor yang kerap keluar masuk penjara Senin (9/5/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sudah tiga kali masuk penjara ternyata tak membuat  residivis pencurian kendaraan bermotor Zainuddin alias Zen (28) warga Pangkal Niur Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka ini kapok.

Ia bakal kembali merasakan dinginnya penjara setelah dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka, Senin (8/5/2023) malam.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka kemudian harus keluar masuk hutan beberapa hari belakangan untuk membekuk Zen yang terkenal licin dan berpengalaman.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibetis kakI kanannya karena berusaha kabur dan melawan saar pengembangan mencari barang bukti.

Dari ungkap kasus curanmor tersebut diamankan 7 unit motor hasil curian, 2 unit mesin potong kayu dan 1 unit mesin robin.

"Pengakuan tersangka ada 9 TKP pencurian yang ia lakukan 7 curanmor dan 2 pencurian lainya," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalaui Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia Selasa (9/5/2023)

Penangkapan terhadap Zainudin alias Zen oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka setelah melakukan penyelidikan terkait pencurian motor yang terjadi pada 27 April 2023 di Jalan Raay Penyusuk Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Korban kehilangan 1 unit motor RX king dengan kerugian mencapai Rp 20 juta. Dipimpin Kanit Aipda Hendra Yadi Tim Kelambit Buser Polres melakukan penyelidikan setelah mendapatkan keterangan korban dan saksi saksi.

Tim Kelambit Buser Polres Bangka sempat mendapatkan jejak pelaku pada Jumat (5/5/2023) disekitar Sinar Baru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Pelaku terlihat menggunakan motor RX King curian.

Namun pada saat tim akan melakukan penangkapan, pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan dikawasan Sinar Baru Kecamatan Sungaliat.

Saat itu 1 motor RX King ditanggalkan pelaku didalam hutan. Usaha anggota Tim Kelambit Buser Polres Bangka mencari keberadaan pelaku di hutan gagal.

Beberapa jam kemudian Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan laporan pencurian sepeda motor RX King disalah satu lokasi Tambang Inkonvensional di Sinar Baru.

Berdasarkan keterangan saksi ciri ciri pelaku sama dengan pelaku curanmor yang diburu Tim Buser Polres Bangka. 

Dipastikan pelaku masih berada diseputaran hutan kawasan Sinar Baru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Sejumlah titik di hutan dan kebun warga didatangi namun pelaku belum behasil ditemukan dan diduga menghindari Jalan Raya.

Pada, Sabtu (6/5/2023) Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan Informasi pelaku yang diburu berada dikawasan Hutan Sinar Panca Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka yang jaraknya puluhan kilometer dari Sinar Baru namun belum behasil dibekuk saat dilakukan pengejaran.

Senin (8/5/2023) sore Tim Kelambit Buser Polres melakukan monitoring di Kecamatan Riausilip dikawasan yang diduga akan dilalui pelaku.

Hasilnya sekitar pukul 19.00 WIB Tim Kelambit Buser Polres Bangka menghadang pelaku di Jalan Dusun Rambang Desa Berbura Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka dan berhasil membekuk Zainudin alias Zen yang menggunakan motor.

Setelah diperiksa motor tersebut adalah motor RX King yang ia curi di lokasi Tambang di Sinar Baru Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Zen mengakui juga merupakan pelaku pencurian dirumah warga di Jalan Raya Penyusuk Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka dan menyikat 1 unit motor RX King yang terkunci.

Selain melakukan pencurian di dua lokasi tersebut Zen mengaku total sudah 9 kali melakukan aksi pencurian diberbagai tempat.

Berdasarkan pengakuan tersangka melakuan pencurian motor dan lainnya di Kecamatan Belinyu, Kecamatan Bakam, Kecamatan Riausilip, Kecamatan Sungaliat di Kabupaten Bangka dan 1 kali di Kabupaten Bangka Barat. 

Namun saat tersangka akan dibawa dalam pengembangan guna menunjukkan barang bukti berusaha kabur dan melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibetis kaki kanannya.

Barang bukti yang saat ini behasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 7 unit motor,

Dari ungkap kasus curanmor tersebut diamankan 7 unit motor hasil curian, 2 unit mesin potong kayu dan 1 unit mesin robin.

"Masih kita lakukang pengembangan guna mencari barang bukti lainnya dan kemungkinan pelaku beraksi di TKP lainnya," kata AKP Rene Zakharia.(bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved