Senin, 13 April 2026

Berita Bangka Selatan

Tak Perlu Pergi Jauh, Masyarakat Toboali Terbantu Adanya Program Pasir Kuarsa Imigrasi Pangkalpinang

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang membuka pelayanan membuat dan memperpanjang paspor bagi masyarakat Bangka Selatan di Balai Wisata Toboali.

Penulis: Adi Saputra | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kung Jung salah satu warga Toboali, melakukan perpanjangan paspor di Balai Wisata Toboali, Bangka Selatan, Rabu (10/05/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang membuka pelayanan membuat dan memperpanjang paspor bagi masyarakat Bangka Selatan (Basel) di Balai Wisata Toboali.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, melalui program Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa (Pasir Kuarsa) membuka layanan bagi masyarakat.

Terlihat antusiasme masyarakat Bangka Selatan dan sekitarnya sangat tinggi memanfaatkan pelayanan tersebut, apalagi pelayanan ini baru pertama kali digelar tanpa harus datang ke kantor Imigrasi.

Baca juga: Dari Cekcok Berujung Bacok, Dua Penambang TI Tungau di Lubuk Besar Bangka Tengah Berseteru

Baca juga: Bawaslu Bangka Belitung Temukan Dugaan Tenaga Profesional Pendamping Desa Terlibat Politik Praktis

Kong Jung, warga Toboali mengapresiasi, adanya pelayanan yang datang langsung ke daerah memberikan pelayanan membuat atau memperpanjang paspor.

"Sangat terbantu sekali kami dengan adanya pelayanan seperti ini, apalagi selama ini apabila mau mengurus paspor harus ke Kota Pangkalpinang ini cukup datang ke Balai Wisata Toboali," ungkap Kong Jung kepada Bangkapos.com, Rabu (10/05/2023).

"Saya bersama keluarga hari ini melakukan perpanjang paspor saja, biaya pun tidak ada perbedaan antara mengurus di kantor ataupun di sini," ungkapnya.

Tidak hanya itu Jung mengatakan, masyarakat Toboali menyambut baik dengan adanya pelayanan melalui program Pasir Kuarsa dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.

Terutama pelayanan pembuatan dan perpanjang paspor ini, memberikan dampak yang baik bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor.

"Luar biasa sekali pelayanan seperti ini sangat membantu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Pangkalpinang untuk mengurus paspor," kata Jung.

Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan dengan Briptu Pandapotan Sebagai Tersangka

Dia berharap pelayanan seperti ini bisa dilaksanakan secara rutin, apalagi masyarakat pelayanan yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang baru pertama dilaksanakan di Basel.

"Kami harap mudah-mudahan pelayanan seperti ini tetap dilaksanakan secara rutin, khususnya masyarakat sangat terbantu dengan adanya pelayanan langsung datang ke daerah seperti di Balai Wisata Toboali," ungkap Jung.

Menurutnya dalam pelayanan ini ada dua jenis paspor yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang kepada masyarakat.

"Ada dua yang diberikan pelayanan tadi pembuatan paspor dan perpanjang paspor, biayanya sama kalau elektronik Rp650.000 dan biasa Rp350.000 per orang," sebut Jung.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved