Berita Pangkalpinang
Bawaslu Bangka Belitung Temukan Dugaan Tenaga Profesional Pendamping Desa Terlibat Politik Praktis
Bawaslu Bangka Belitung menemukan dugaan adanya politik praktis yang dilakukan oleh Tenaga Profesional Pendamping Desa.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bawaslu Bangka Belitung menemukan dugaan adanya politik praktis yang dilakukan oleh Tenaga Profesional Pendamping Desa telah mendukung salah satu ketua umum partai politik yang menjadi peserta pemilu tahun 2024 berinisial MI.
Bawaslu menerima laporan dari masyarakat pada tanggal 22 Maret 2023 melalui pesan singkat WhatsApp terkait adanya indikasi Tenaga Pedamping Profesional yang mengarahkan dan menggerakkan pendamping desa tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga desa untuk merekrut masyarakat sebanyak sepuluh orang tiap desa.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak dan melakukan kajian mengenai dugaan pelanggaran, Bawaslu Bangka Belitung menyimpulkan bahwa temuan ini diduga melanggar peraturan perundang-undangan lainnya yaitu keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 143 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pendampingan masyarakat desa.
Baca juga: Polisi Tetapkan Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan dengan Briptu Pandapotan Sebagai Tersangka
Baca juga: Kelanjutan Kasus Tipikor dan TPPU, Polisi Dalami Keterlibatkan Pelaku Lain dan BPRS Cabang Lain
Ketua Bawaslu Bangka Be litung, EM Osykar pastikan tindak lanjut atas rekomendasi dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lain yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Guna memastikan tindak lanjut rekomendasi tersebut, Tim Bawaslu Bangka Belitung yang diketuai oleh EM Osykar melakukan pembahasan bersama pihak Kemendes PDTT di Jakarta, Selasa (09/05/2023).
"Tujuan kami ingin melihat tindaklanjut dari Kemendes terkait rekomendasi kami karena Bawaslu memiliki fungsi pencegahan, artinya kami menghindari penindakan pelanggaran, kami ingin melihat bagaimana kebijakan dari Kemendes PDTT," kata Osykar, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Pj Gubernur Jemput Bola Soal Jalan Nasional di Kepulauan Bangka Belitung
EM Osykar mengaku diberikan amanah untuk adil dan menjaga kepercayaan publik, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran merupakan tindakan yang lebih baik.
"Semua laporan dan temuan di lapangan langsung kita tindaklanjuti serius sehingga fungsi pencegahan dan pengawasan akan optimal untuk menjaga kondusifitas di setiap tahapan yang sedang berjalan," tegas Osykar. (Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Reuni Akbar dan HUT ke-67 SMAN 1 Pangkalpinang Siap Hadirkan Lulusan Lintas Generasi |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Eliminasi Penyakit Menular, Prof Udin: Bukti Komitmen |
|
|---|
| Kurang Puas dengan Pelayanan Publik di Pangkalpinang, Adukan Saja Lewat Aplikasi SP4N LAPOR |
|
|---|
| Pesepakbola Asal Babel Vivi Oktavia dan Allya Putri Kembali Ikuti Pelatnas Persiapan Sea Games 2025 |
|
|---|
| Berbekal Internet, Daun Kering Ketapang Inovasi Lukman Taklukkan Pasar Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.