Berita Pangkalpinang
Dua Paket Sabu Tersimpan di Pot Bunga Diamankan Polsek Gerunggang Pangkalpinang
Kapolsek Gerunggang Iptu Suhendar saat dikonfirmasi mengatakan, penemuan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang curiga
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dua paket narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di pot bunga Jalan Kayu Putih, Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Selasa (9/5/2023).
Kapolsek Gerunggang Iptu Suhendar saat dikonfirmasi mengatakan, penemuan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang curiga.
"Awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat, ada gerak gerik diduga pelaku mondar-mandir di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Lalu terduga pelaku ini berhenti dan meletakkan sesuatu ke dalam pot kembang," ujar Iptu Suhendar, Kamis (11/5/2023).
Merasa curiga terhadap pelaku yang tampak tergesa-gesa dan melarikan diri, masyarakat langsung mengecek barang yang disimpan pelaku di dalam pot bunga.
"Setelah dilihat oleh masyarakat ternyata ada dua bungkus plastik diduga sabu, lalu mereka lapor ke Bhabin kami Bripka Yusuf dan langsung lapor juga ke kami," tuturnya.
Kini Polsek Gerunggang pun langsung menyerahkan barang bukti dua paket sabu tersebut ke Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti.
Iptu Suhendar mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya dan langsung melaporkan ke aparat kepolisian.
"Masyarakat sudah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tetap harus selalu waspada dan hati-hati keadaan sekeliling jangan sampai jadi korban kejahatan seperti narkoba. Bila ada hal yang mencurigakan, jangan segan segera lapor ke aparat kepolisian," ungkapnya.
Sembunyikan Sabu dalam Tempurung Kelapa
Dicky (37) pengedar narkoba jeis sabu dibekuk Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka, Rabu (10/5/2023).
Warga Tanjung Ratu Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka itu dibekuk di Samping Pos Satpam Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Bangka Belitung.
Dari pengungkapan kasus tersebut diamankan barang bukti dua paket sedang sabu seberat 20,39 gram. Diduga Dicky akan menjual sabu tesebut ke pengecer.
Saat dibekuk, Dicky menyembunyikan dua paket sabu dalam tempurung kelapa untuk mengelabui.
"Diduga pelaku menunggu pembeli sabu dan menyembunyikan sabu tersebut dalam batok kelapa. Ini berkat informasi dari masyarakat terkait kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba karena sepi," kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Narkoba AKP Harry Frizko Kamis (11/5/20223).
Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka langsung melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang kawasan RSUP Bangka Belitung di Jalan Lintas Timur Kecamatan Sungaliat Kabupaten Bangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka yang melakukan penyelidikan saat itu mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan, Rabu (10/5/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230511-Kapolsek-Gerunggang-Iptu-Suhendar.jpg)