Idul Adha 2023

WAJIB Tahu, Dua Golongan Orang Islam yang Tidak Sah Berkurban saat Hari Raya Idul Adha

Inilah 2 golongan orang Islam yang tidak sah berkurban saat hari raya Idul Adha menurut Buya Yahya, pertama adalah yang punya utang dan kedua patungan

Penulis: Widodo | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Widodo
Dwi pekerja di penjualan hewan kurban milik H Badut melihat kondisi sapi yang ada di kandang. Inilah 2 golongan orang Islam yang tidak sah berkurban saat lebaran Idul Adha 

BANGKAPOS.COM -- Idul Adha 10 Zulhijjah disebut juga Idul Kurban.

Sebab, pada 10 Zulhijjah dan hari Tasyrik (tiga hari setelah Iduladha atau 11, 12, dan 13 Zulhijjah), umat Islam di seluruh dunia melakukan penyembelihan (pemotongan) hewan kurban.

Kurban adalah ibadah sunnah muakkad, artinya sunnah yang sangat dianjurkan kepada umat Islam yang memiliki kemampuan berkurban.

Hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kambing atau domba.

Nabi Muhammad Saw bersabda dalam sebuah Hadis yang masyhur,

"Barangsiapa yang mempunyai kelapangan untuk berkurban, tetapi tidak dilaksanakannya, janganlah dia dekat-dekat ke tanah lapang tempat kami shalat hari raya ini.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Namun tak kalah penting adalah ternyata ada golongan orang yang tidak sah berkurban.

Ulama Buya Yahya menjelaskan golongan orang Islam yang tidak sah jika ber kurban.

Meskipun ber kurban adalah sunnah sebagaimana dijelaskan dalam mazhab Syafi'i, tetapi ada orang yang justrui tidak sah bila ber kurban.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa kurban bukan satu kali seumur hidup melainkan setahun sekali.

Berbeda dengan aqiqah yang hanya dilaksanakan dalam satu kali seumur hidup.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut juga Hari Raya Kurban, sebab itu umat muslim disunnahkan ber kurban.

Jika Hari Raya Idul Fitri pada 1 Syawal, Hari Raya Idul Adha diperingati setiap 10 Zulhijah di sistem penanggalan Islam.

Buya Yahya menyarankan agar umat Islam menyisihkan sebagian rezeki untuk menyiapkan kurban.

Terlebih sunnah maka dianjurkan dalam Islam serta pahalanya pun luar biasa.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved