Breaking News

Berita Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Bidik Rp11,8 Miliar DAK Fisik Guna Meningkatkan Sektor Pertanian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat menyampaikan usulan proposal, kepada Kementerian Pertanian senilai Rp11,8 miliar.

|
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
Dok/Diskominfo Bangka Barat)
Bupati Bangka Barat Sukirman temui Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Harvick Hasnul Qolbi di Rumah Jabatan Wakil Menteri Pertanian di daerah Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat menyampaikan usulan proposal, kepada Kementerian Pertanian senilai Rp11,8 miliar yang rencananya akan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 mendatang.

Jumlah tersebut akan digunakan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk mewujudkan komitmen dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Baca juga: Berharap Dapat DAK, Sukirman Temui Wamentan RI Usul Bangka Barat Sebagai Lokasi Prioritas Pangan

Baca juga: Miliki Harta Rp 10,9 Triliun, Segini Harga Sepatu Sandiaga Uno Saat Berkunjung ke Bangka Belitung

Pembicaraan Bupati Bangka Barat Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qulbi, berlangsung singkat di rumah wamentan di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jum'at (12/05/2023).

Sukirman mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya percepatan yang diharapkan sesuai apa yang disampaikan dirinya saat melantik Pejabat Eselon II b beberapa pekan silam.

"Iya, makanya saya minta kepada Kepala Dinas sebelum dilantik, kepada Pak Azmal dan Kepala Dinas lain, harus aktif, hubungi Dirjen, hubungi Kementerian untuk perkembangan Bangka Barat," kata Sukirman, Sabtu (13/5/2023).

Untuk mendapatkan DAK Fisik yang akan dikucurkan pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Bangka Barat harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menyiapkan lahan sawah seluas 2701,78 hektare yang tersebar di lima kecamatan, untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Azmal menjelaskan, bahwa pertemuan singkat antara Bupati Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian ini bertujuan untuk menetapkan Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan

"Jadi, tujuan pertemuan Bupati dengan Wakil Menteri Pertanian ini (untuk) menyerahkan Perbup. Dengan diserahkannya Perbup itu ke Kementerian Pertanian, supaya ditetapkan Bangka Barat ini sebagai Lokasi Prioritas Pangan," kata Azmal.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno: Alamnya Bangka Belitung Ini Kelas Dunia

Baca juga: Nyelonong Masuk, Pelaku Pencabulan IRT Ditangkap, Ini Tips Saat Mendapat Serangan Seksual

Dengan ditetapkannya Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan, maka kesempatan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian pada tahun 2024 mendatang akan semakin terbuka lebar.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan, bisa membuka Lokpri (Lokus Prioritas). Lokpri tadi untuk supaya dapat DAK kita di tahun 2024," ucap Azmal. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved