Berita Viral

Karyawati Diajak Staycation Kini Dihujat, Bosnya Menghilang dari Kampus

Kasus bos pabrik di Cikarang mengajak staycation karyawati demi perpanjangan kontrak membuat masyarakat geram.

Editor: fitriadi
Tribun Bekasi/Tribun Bogor
AD Karyawati yang Diajak Staycation Bos Demi Perpanjang Kontrak 

BANGKAPOS.COM - AD (24), karyawati yang diajak staycation oleh bosnya, H, demi perpanjangan kontrak mendapat nyinyiran dari warganet soal penampilannya.

Sedangkan H, yang menjabat manajer di perusahaan tersebut sekaligus dosen, kini menghilang dari kampus.

Korban yang sudah berani bersuara atas tindakan tak menyenangkan itu justru mendapat nyinyiran dari warganet soal penampilannya.

Terkait hal tersebut, Aktivis Perempuan dan Konsultan Gender, Tunggal Pawestri mengaku tak heran dengan perilaku warganet yang demikian.

Menurut Tunggal, perilaku warganet yang justru menyudutkan korban merupakan fenomena victim blaming, yakni perilaku menyalahkan korban.

"Victim blaming di Indonesia itu masih menjadi kultur yang sangat kuat. Jadi, apa-apa pasti 'oh karena korbannya begini, karena korbannya begitu'," ungkap Tunggal ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Tunggal menambahkan, victim blaming tidak hanya menyangkut soal penampilan korban saja. Beragam hal bisa dijadikan alasan oleh seseorang untuk menyalahkan korban atas sebuah kasus yang menimpanya.

"Apa pun bisa jadi alasan. Kalaupun dia (korban) pakaiannya tertutup dan berhijab, nanti pasti dicari salah yang lain," ujar Tunggal.

"Akan selalu ada orang yang melihat korban itu ikut berkontribusi terhadap kesalahan atau kejahatan. Dan itu tidak benar untuk korban kekerasan seksual," sambungnya.

Lebih lanjut, Tunggal mengatakan bahwa fenomena victim blaming akan sangat sulit untuk dihentikan.
Kendati demikian, ia berharap masyarakat tidak membiarkan victim blaming berjalan terus kepada para korban.

"Saya pikir saya juga lihat ada orang-orang yang kemudian membela (korban yang jadi victim blaming). Kalau yang nyinyir itu tentu saja kita berharap bisa berhenti. Tapi, ya ini saya pikir ke depan akan pelan-pelan berkurang, perlawanan orang-orang yang membela juga banyak," pungkasnya.

Dalam video yang diposting di akun TikTok @ikypangestuaaa, beragam komentar negatif soal penampilan korban ditulis warganet.

"Dari penampilan udah kelihatan sih," tulis akun @jualbeligunung.

"Dari raut mukanya pro player ya gengs," tulis akun @rafezzxy.

"Kelihatan sih pemainnya, dari segi casing yang paham juga paham," tulis akun @qiwol16.

"Dia pun kayaknya pemain dari badannya," tulis akun @rizkyritonga109.

Sebagai informasi, AD mengungkapkan perilaku tak sopan yang pernah dilakukan H selaku atasannya.

Ia mengaku H selalu mengajaknya jalan berdua dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

"Dia (atasan AD) selalu tanya kapan jalan berdua, saya selalu alasan 'iya, nanti. Saya maunya bareng-bareng', tapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," kata AD kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

Perilaku atasannya itu pun tak hanya sekali dua kali. Oknum bos yang mempunyai posisi manager itu bahkan kerap memaksa dan mengancam memutus kontrak AD karena tak pernah mengiyakan ajakan atasannya tersebut.

"Lama-lama dia kesal, akhirnya saya tegaskan dia lewat pesan WhatsApp bilang 'maaf pak, saya enggak bisa jalan berdua', di momen itu dia langsung marah, nomor saya diblokir, padahal kan saya masih kerja di situ," ungkap AD.

AD sendiri tidak tahu secara sejauh mana ajakan atasannya tersebut.

"Saya enggak terlalu nanya, tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Pas diajakin sama bareng-bareng sama teman, dia enggak mau, dia maunya berdua," tutur AD.

HK menghilang dari kampus

Seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Bobby Mangapul Manik (25), menyebut H, dosennya di kampus, mendadak menghilang.

H hilang tepat ketika kasus ajakan staycation ke karyawati dengan iming-iming perpanjangan kontrak mencuat ke publik.

"Dua minggu yang lalu (terakhir masuk kelas), pas ramai (kasus staycation) tiba-tiba menghilang," ucap Bobby di Universitas Pelita Bangsa, Cikarang Selatan, Senin (15/5/2022).

Usaha untuk mencari dosennya pun sia-sia. Rekan-rekan Bobby sempat mencari dan mengirim pesan kepada H. Namun, pesan itu tidak pernah dibalas oleh sang dosen.

"Di-chat enggak ada balasan sama sekali, hilang pas waktu viral," ucap Bobby. Kasus yang menjerat dosen jurusan Teknik Industri itu membuat mahasiswa kaget dan kecewa. Sebab, H dikenal profesional selayaknya sikap dosen kepada mahasiswa.

Meski begitu, mahasiswa Universitas Pelita Bangsa memastikan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Kecewa, kaget juga, kenapa ada dosen begitu. (Langkah) kami, pasti akan kami kawal sampai selesai," ungkap Bobby.

Sementara itu, Universitas Pelita Bangsa kini sudah menonaktifkan H.

Keputusan penghentian sementara pelaku itu dibuat secara terbuka oleh pihak kampus Universitas Pelita Bangsa. Hal itu tertuang dalam surat keputusan rektor No.004/SL/1.1NA/UPB/V/2023.

"Universitas Pelita Bangsa secara tegas tidak menoleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun sebagaimana sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," demikian bunyi surat keputusan rektor tersebut dikutip Senin (15/5/2023).

Pihak Universitas Pelita Bangsa turut menyesalkan tindakan H yang memberikan dampak negatif kepada kampus.

Masih dalam surat keputusan rektor itu, pihak Universitas Pelita Bangsa pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang kini sedang diselidiki polisi.

"Kami juga membuka layanan aduan kepada seluruh civitas akademia maupun masyarakat umum terkait pelanggaran atau kekerasan seksual," demikian bunyi surat keputusan tersebut.

H juga sudah diberhentikan sementara di PT Ikeda, tempat dia dan AD, karyawati yang melaporkannya, bekerja.

Pemberhentian dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan penegak hukum.

Kuasa Hukum PT Ikeda Ruddy Budhi Gunawan mengatakan, AD bekerja sejak November 2022.

Sedangkan pelaku H yang merupakan manajer outsourcing untuk mitra perusahaan tempat AD ditempatkan, bekerja sejak 2020.

Saat ini, sambung Ruddy, H telah dinonaktifkan agar fokus pada proses hukum.

Jika terbukti bersalah, perusahaan dipastikan memberikan sanksi tegas.

PT Ikeda, sambung Ruddy, menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib.

Pihaknya juga telah memanggil H untuk dimintai keterangan.

(Kompas.com/Abdul Haris Maulana/Joy Andre)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved