Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Siapkan Dua Tempat Baru untuk Pedagang Kaki Lima

Penyediaan ruang untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan PKL ini untuk melakukan penataan bagi pelaku usaha agar dapat secara terpusat

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Puluhan lapak pedagang yang berjualan di bantaran Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang, Minggu (21/5/2023). Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak mengeluarkan izin untuk para pedagang dapat berjualan di kawasan itu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Beberapa kawasan baru kini tengah disiapkan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung untuk menata para Pedagang Kaki Lima (PKL)

Penyediaan ruang untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan PKL ini untuk melakukan penataan bagi pelaku usaha agar dapat secara terpusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopdagumkm) Kota Pangkalpinang, Andika Saputra mengatakan  terdapat dua tempat yang kini tengah dipersiapkan oleh pemerintah kota untuk penataan PKL.

Dua tempat itu berada di kawasan Taman Dealova dan Alun-alun Taman Merdeka. Diharapkan mampu mengakomodir keberadaan para PKL di Kota Pangkalpinang.

“Ada dua tempat, pertama di Taman Dealova yang saat ini masih dalam pengerjaan. Kedua di eks lapangan tenis di Alun-alun Taman Merdeka,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (21/5/2023).

Andika menyebut, untuk di kawasan Taman Dealova dipersiapkan untuk menampung para PKL yang ada di jalur dua kawasan Tampuk Pinang Pura dan bantaran Kolam Retensi Kacang Pedang.

Kawasan yang tengah dibangun itu diperkirakan mampu menampung sekitar 150 pelaku usaha. Dengan lapak yang disediakan sekitar 3 x 3 meter per pelaku usaha.

Sementara di kawasan eks lapangan tenis sendiri bakal diubah menjadi wilayah food court alias Pujasera akronim dari Pusat Jajanan Serba Ada.

Untuk proses pemantapan eks lapangan tenis menjadi Pujasera masih menunggu hibah alih fungsi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Apabila sudah selesai Diskopdagumkm bakal memindahkan beberapa PKL untuk dapat berjualan di sana.

“Ketika pemindahan aset itu sudah clear and clean (Jelas dan bersih-Red) akan kita jadikan food court untuk tempat kawasan kuliner. Karena prosesnya sampai kini belum selesai. Tidak ada satu rupiah yang kita pungut untuk sewa,” jelas Andika.

Sejauh ini pemerintah kota memang mengalami keterbatasan dalam penyediaan fasilitas bagi para pelaku usaha.

Hal ini juga yang mengakibatkan banyak munculnya para PKL di beberapa titik keramaian. Bahkan parahnya sampai merampas hak para pejalan kaki dengan berjualan di atas trotoar.

Tak hanya itu Diskopdagumkm juga mengaku kewalahan dengan banyak adanya PKL dadakan, sehingga menjadi keterbatasan pemerintah dalam mendata para PKL di Pangkalpinang.

Maka dari itu pihaknya telah menyerahkan kewenangan itu kepada Satpol PP untuk segera ditertibkan. Sehingga tidak ada lagi PKL yang berjualan di sembarang tempat. Termasuk para pelaku usaha kafe hingga rumah makan yang menjadikan trotoar untuk dijadikan lapak pengunjung bahkan menjadi lahan parkir.

Tentunya perlu kerjasama antara pihak kelurahan, kecamatan hingga perangkat daerah terkait.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved