Senin, 4 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Sukseskan Pilkada 2024, Pemprov Babel Gelontorkan Rp89 Miliar, Mulai Cair Pada Bulan Ini

Sebanyak Rp89 miliar akan dialokasikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Tayang:
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Rp89 miliar akan dialokasikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak Rp89 miliar akan dialokasikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung untuk mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dari angka itu dengan rincian untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp68,48 miliar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp20,80 miliar.

Pencairan dana ini dua tahapan, untuk tahun 2023 sebesar 40 persen, sisanya 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024.

Artinya tahun 2023 ini, KPU akan menerima dana sekitar Rp27,39 miliar dan Bawaslu itu sekitar Rp8,32 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Bangka Belitung, M Haris mengatakan dana akan cair setelah Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"NPHD bulan Mei nanti, langsung cair setelah NPHD," ujar Haris kepada bangkapos.com, Jumat (26/5/2023).

Dia menjelaskan pencairan ini sesuai dengan surat edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, serta wali kota, wakil wali kota tahun 2024.

Bahwa tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 14 hari kerja terhitung setelah penandatangan NPHD.

Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 5 bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Selanjutnya pencairan belanja hibah Kegiatan Pemilihan yang dilaksanakan Tahun Anggaran 2024 dapat dilakukan setelah pengesahan DPA SKPD dengan tidak mensyaratkan penyampaian laporan penggunaan belanja hibah dan tidak menunggu permohonan pencairan dari KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten, Kota dan Bawaslu Kabupaten, Kota," katanya.

Terpisah, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu sudah Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Babel, dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kep. Babel, di Rumah Dinas Gubernur, Kamis (25/5/2023) kemarin.

"MoU ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah atas persiapan pilkada serentak yang akan datang," ujar Suganda.

Dikatakannya, sesuai amanat undang-undang, pemerintah daerah wajib menyiapkan dukungan dana bagi persiapan Pilkada 2024, yang penyerahannya akan diserahkan 40 persen di tahun 2023, dan 60 persen lagi di tahun 2024.

"Ini kesiapan kita. Artinya, uangnya ada dan kita telah siap. Kita akan gelontorkan 40 persen (Rp8.323.028.000) dari anggaran yang telah disepakati tahun ini, dan 60 persennya (Rp12.484.542.000) di tahun depan," ungkapnya.

Angka tersebut juga telah melalui proses, disetujui banggar, dan telah dikawal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penentuan perhitungannya.

"Untuk hal-hal lain mungkin akan ada pembicaraan-pembicaraan lagi. Tapi, paling tidak kita sudah memenuhi harapan, dan sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," katanya.

Bangkapos.com/Cici Nasya Nita

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved