Program Kartu Prakerja Dibuka Mulai Jumat Ini, Ikuti Alur dan Siapkan Persyaratannya
Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran kepesertaan program Kartu Prakerja gelombang 54 pada Jumat (2/6/2023) pekan ini.
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Agar lolos di Program Kartu Prakerja Gelombang 53 ikut beberapa tips berikut ini:
1. Isi data diri dengan benar
Mulai dari tata cara penuisan hingga kebenaran data sesuai KTP
2. Saat verifikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris
Syarat dan Tips Lolos
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
Begini Cara Mengatasi Jika Mengalami Gagal Unggah Dokumen CPNS 2024 |
![]() |
---|
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Dibuka? Berikut Ini Cara Cek, Syarat, dan Insentifnya |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Begini Cara Cairkan Dana Intensif 700 Ribu Kartu Prakerja Gelombang 70 |
![]() |
---|
Begini Cara Daftar Prakerja Gelombang 70 Agar Bisa Lolos, Cek Dulu Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.