Bangka Pos Hari Ini
Pelanggaran PPDB Terjadi Sejak Tahun 2020, Ombudsman Temukan Praktik Jalur Khusus
Tidak hanya Indonesia Corruption Watch (ICW), dugaan adanya pelanggaran berupa ‘jalur khusus’ pada Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB).
Bahkan, Erwandy menegaskan jika para orangtua wali murid yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran online Dinas Pendidikan dan Jebudayaan Kota Pangkalpinang siap membantu.
“Untuk membantu proses pendaftaran online ini kami dinas pendidikan juga punya tim khusus untuk membantu pendaftaran. Bahkan di setiap sekolah juga siap membantu,” sebut Erwandy kepadaa Bangka Pos, Selasa (6/6/2023).
Lanjut Erwandy, jangan sampai selama proses pendaftaran berlangsung para orangtua tidak terlayani dengan baik.
“Kalau beberapa saat ada server yang eror itu biasa, karena yang mengakses web itu sekaligus jadi sedikit ada kendala kemudian nanti bisa kembali. Intinya kalau memang ada kendala silahkan datang langsung ke Dinas
Pendidikan boleh, ke sekolah juga boleh,” tuturnya.
Diketahui ada tiga jalur PPDB tingkat SD yakni Jalur Afirmasi, Zonasi, dan Mutasi.
“Yang penting jangan sampai ada anak tidak sekolah, ikuti proses PPDB online ini sesuai prosedur, silahkan mencoba pendaftaran dulu masing-masing jika ada kendala kami siap membantu,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, para orangtua jangan terlalu khawatir saat masa PPDB berlangsung. Sebab semua sekolah sama, tidak ada lagi sekolah-sekolah favorit.
“Semua sekolah sama, jadi jangan terlalu khawatir dengan PPDB. Tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, semua gurunya juga sama, fasiltas sama, jadi tidak ada bedannya,” tegas Erwandy. (t3/v1)
Kue Badak dan Sindeng Asal Bangka Selatan Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Irak: Laga Hidup Mati Penentu Tiket ke Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
PPP Babel Siap Urunan Lunasi Utang Hotel Wakil Gubernur Hellyana Rp22 Juta |
![]() |
---|
Pembangunan Perumahan di Kota Pangkalpinang Meningkat Signifikan Tapi Sebarannya Belum Merata |
![]() |
---|
Harga Timah Naik Bisa Membuat Ekonomi Masyarakat Lebih Bergairah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.