Kecewa Dicerai, Pria di Cianjur Balas dengan Gugat Istri dan Mertuanya Rp 5 M

Yusep mengungkapkan, kekecewaan terhadap keluarga sang istri karena ada pengaruh dari orang tua istri untuk menceraikannya. 

|
Editor: khamelia
pa-tasikmalayakota.go.id
Ilustrasi gugatan perceraian 

BANGKAPOS.COM -- Seorang suami di Cianjur menggugat istri dan kedua mertuanya sebesar Rp 5 miliar ke Pengadilan. 

Yusep Setiawan (42) warga Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur mengaku peristiwa ini berawal karena kecewa digugat cerai sang istri Novi Adriani (29). 

Karnaen Kuasa Hukum Yusep Setiawan menjelaskan, gugatan yang dilayangkan kepada istri dan mertuanya tersebut berawal ketika dirinya mendapatkan gugatan cerai dari sang istri. 

"Sekitar satu tahun yang lalu istri dari klien saya ini menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) dengan alasan sudah tidak rukun dan lain sebagainya," katanya pada Tribunjabar.id, Rabu (14/6/2023). 

Karena sudah ada putusan lanjut dia, pihaknya saat ini tengah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Dan saat ini masih dalam proses di Mahkah Agung karena kliennya tersebut tidak mau cerai. 

"Klien saya ini ingin melakukan upaya hukum kasasi, supaya ini tetap bisa kembali lagi, atas pertimbangan anak," ucapnya. 

Baca juga: Mahasiswa Telkom University Telah Hilang 10 Hari, Jejak Terakhir Ada di Sungai Citarum

Selain itu Karnaen menceritakan, saat dalam proses kasasi tersebut berjalan, kliennya tersebut sempat mendatangi istrinya di rumah mertua untuk membujuk agar tidak cerai. 

"Saat akan membujuk istrinya tersebut, keduanya sempat bertenggkar hingga berujung cekcok, dan kedua mertuanya ikut campur, lalu mengucapkan bahwa mereka sudah cerai," katanya. 

Ia mengungkapkan, setelah pertengkaran tersebut kliennya itu meminta untuk menggugat istri dan kedua mertuanya sebesar Rp 5 miliar sebagai ganti rugi. 

"Gugatan itu merupakan kasus Perdata, dan selanjutnya saya akan usahakan seperti harta gono-gini atau ganti rugi biaya pernikahan sebesar Rp 250 juta, rumah, mobil serta biaya nafkah sebesar Rp 32 juta per bulan terhitung dari tahun 2016," ucapnya. 

Yusep mengungkapkan, kekecewaan terhadap keluarga sang istri karena ada pengaruh dari orang tua istri untuk menceraikannya. 

"Istri dan keluarga dengan tanpa alasan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama, bahkan ini sudah mencapai Kasasi, jalan yang terbaiknya saat ini saya menggugat mereka, dengan gugatan ini diharapkan bisa berjalan dengan lancar," katanya. 

Dia mengatakan, awal yang menjadi permasalahan ada pada mertuanya, sehingga menuduh tanpa ada bukti.

"Mereka menuduh ke saya KDRT, punya wanita idaman lain, berjudi, berzinah tanpa bisa dibuktikan, dan ini hanya tudingan, tentunya saya tidak menerima dengan hal ini," ucapnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria Cianjur Digugat Cerai, Balas dengan Gugat Istri dan Mertuanya Rp 5 M, Sebut Mertua Biang Kerokhttps://jabar.tribunnews.com/2023/06/14/pria-cianjur-digugat-cerai-balas-dengan-gugat-istri-dan-mertuanya-rp-5-m-sebut-mertua-biang-kerok

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved