Pengadilan Agama Buka Suara soal Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Masih Ada Waktu 14 Hari

Persidangan yang digelar hari ini, Senin (25/8/2025) ternyata merupakan sidang yang kedua.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Instagram PRATAMAARHAN8
PERCERAIAN ARHAN DAN ZIZE -- Pengadilan Agama Buka Suara soal Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Masih Ada Waktu 14 Hari 

BANGKAPOS.COM -- Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha tak terendus media.

Persidangan yang digelar hari ini, Senin (25/8/2025) ternyata merupakan sidang yang kedua.

Sementara sidang pertama telah digelar pada tanggal 11 Agustus 2025 kemarin.

Baca juga: Sosok Philo Paz Armand Kepergok Main Padel Bareng Azizah Salsha, Arhan Hapus Foto Pernikahan di IG

Terkait perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang buka suara.

Mohamad Sholahuddin mengatakan putusan cerai yang dijatuhkan pada sidang kedua hari ini, tanpa kehadiran pihak tergugat maupun termohon.

"Iya benar, kita konfirmasi ke majelis tadi terdaftar tanggal 1 Agustus, sidang pertama tanggal 11 Agustus dan hari ini sidang kedua," kata Sholahuddin dilansir Youtube Intens Investigasi, Senin (25/8/2025).

"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat, sudah verstek," imbuhnya.

"Kalau tidak dihadiri salah satu pihak bisa diputuskan dengan verstek," tambahnya.

Baca juga: Awal Mula Pratama Arhan Kenal Azizah Salsha, Benarkah Dijodohkan Andre Rosiade?

Putusan verstek adalah putusan pengadilan perdata yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat meskipun ia telah dipanggil secara patut oleh pengadilan

Meski demikian, Sholahuddin menegaskan putusan tersebut baru mengabulkan permohonan cerai talak dari pihak Pratama Arhan.

Proses perceraian baru dinyatakan sah sepenuhnya setelah Arhan mengucapkan ikrar talak. 

“Kalau cerai talak, nanti ada pengucapan ikrar. Itu salah satunya baru dia diizinkan cerai talak. Jadi belum, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk menentukan,” ujarnya.

Dengan demikian, Pratama Arhan masih memiliki waktu 14 hari untuk melaksanakan ikrar talak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Arhan yang menggugat Azizah Salsha, hanya gugat cerai," terangnya.

Sementara soal alasan Pratama Arhan gugat cerai sang istri, Sholahuddin enggan menjawab.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved