BYE Covid-19! Status Pandemi Dicabut Jokowi, Simak Data Terakhirnya

Status pandemi dicabut oleh Jokowi per hari Rabu (21/6/2023)  ini. Seperti apa data terakhirnya?

Editor: Dedy Qurniawan
Kompas.com
Jokowi dan Maruf Amin- Status pandemi Covid 19 di Indonesia akhirnya resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/6/2023) 

BANGKAPOS.COM - Status pandemi Covid 19 di Indonesia akhirnya resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (21/6/2023)

Status pandemi dicabut oleh Jokowi per hari Rabu (21/6/2023)  ini.

Seperti apa data terakhirnya?

Pencabutan status pandemi ini bukan tiba-tiba.

Jokowi telah mengumumkan rencana tersebut sejak pertengahan Juni.

Status pandemi resmi dicabut setelah lebih dari tiga tahun pandemi virus corona melanda Tanah Air.

Selama itu pula, Indonesia mencatat hampir 7 juta kasus Covid-19.

Data teranyar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan, hingga Selasa (20/6/2023), ada 6.811.330 kasus Covid-19 di Indonesia.

Jumlah tersebut dicatat dari kasus Covid-19 pertama yakni 2 Maret 2020. Sementara, dalam kurun waktu tersebut, ada 161.848 orang yang meninggal akibat Covid-19. Pada saat bersamaan, 6.640.0002 orang sembuh dari paparan virus corona

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Sedikitnya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 dan mengubahnya menjadi endemi.

Pertama, angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang menekati nol.

Alasan kedua, 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap virus corona. Besaran ini didapat dari hasil sero survei.

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern (status darurat kesehatan global),” ujar Jokowi. Kendati demikian, Jokowi mewanti-wanti masyarakat untuk tetap berhati-hati. Presiden juga berpesan kepada seluruh pihak agar terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya, dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tutur kepala negara.

Baca juga: Tertinggi Pasca Pandemi Covid-19, Penumpang Pesawat di Bandara AP II Tembus 7,14 Juta Orang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved