Arti Wallahu A'lam Bishawab, Bentuk Kerendahan Diri di Hadapan Allah atas Pengetahuan yang Dimiliki
Wallahualam Bishawab juga bisa dianggap sebagai kalimat yang digunakan untuk merendahkan diri dihadapan Allah SWT agar tidak sombong dengan...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Sering kali kita mendengar ustaz atau ulama mengucapkan kalimat Wallahu A'lam Bishawab.
Kalimat tersebut kerap kali diucapkan ketika menutup sebuah pengajian ataupun saat menjawab pertanyaan dari seorang jamaah.
Wallahualam Bissawab memiliki arti 'hanya Allah yang mengetahui kebenaran sesungguhnya'.
Kalimat Wallahualam Bissawab diucapkan saat seseorang tidak tahu atau tidak yakin, sehingga menyerahkan semuanya kepada Allah, Allah Maha Benar.
Wallahualam bishawabi merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, terdiri dari dua kata yaitu wallahualam dan bishawabi.
Secara bahasa arti Wallahu a’lam ( والله أعلمُ) adalah “Dan Allah lebih tahu” atau “Dan Allah Yang Maha Mengetahui”.
Kalimat Wallahualam sering ditambah dengan bish-shawabi, sehingga menjadi Wallahualam bissawab.
Arti Wallahu a’lam bish-shawabi adalah 'dan Allah Maha Tahu yang benar/yang sebenarnya'.
Shawabi = benar/kebenaran.
Maksud ungkapan wallahu a'lam di akhir tulisan atau kalimat adalah sebagai bentuk pengakuan keterbatasan ilmu-pengetahuan seseorang.
Sekaligus pernyataan bahwa Allah SWT saja yang paling tahu, Maha Tahu, atau pemilik segala pengetahuan.
Itu juga merupakan sebuah kesadaran bahwa semua penjelasan yang diberikan manusia hanyalah upaya mendekati kebenaran.
Sebab, hanya Allah SWT yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
Dalam kitab Shahih Bukhari, ada hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan agar umat muslim mengucapkan wallahualam jika merasa tidak tahu akan sesuatu.
Abdullah bin Mas’ud RA berkata:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ، مَنْ عَلِمَ شَيْئًا فَلْيَقُلْ بِهِ، وَمَنْ لَمْ يَعْلَمْ فَلْيَقُلِ اللَّهُ أَعْلَمُ، فَإِنَّ مِنَ العِلْمِ أَنْ يَقُولَ لِمَا لاَ يَعْلَمُ اللَّهُ أَعْلَمُ، قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لِنَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {قُلْ مَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ وَمَا أَنَا مِنَ المُتَكَلِّفِينَ}
Artinya: “Wahai sekalian manusia, siapa yang mengetahui tentang sesuatu, sampaikanlah. Dan jika tak tahu, ucapkanlah, ‘Allahu a’lam’ (Allah Mahatahu). Karena, sungguh, termasuk bagian dari ilmu, jika engkau mengucapkan terhadap sesuatu yang tidak kau ketahui dengan ucapan: ‘Allahu a’lam’.
Allah berfirman kepada Nabi-Nya: ‘Katakanlah (hai Rasul): ‘Aku tidak meminta upah sedikit pun pada kalian atas dakwahku dan bukanlah Aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan,” (QS Shad: 86) (HR Bukhari).
Ini menjadi landasan bahwa menutup atau mengatakan wallahualam saat menyampaikan pendapat atau setelah menyelesaikan pembahasan tertentu sangat dianjurkan oleh para ulama.
Hal tersebut dimaksudkan agar seseorang tetap menjaga adab kepada Allah SWT.
Bahwa setiap ilmu yang disampaikan kepada orang lain tidak lain hanya berupa pemberian ilmu dari Allah, dan Allah yang sangat mengetahui mengenai kebenaran ilmu tersebut.
Mengutip dari islam.nu.or.id, para ulama memakai kalimat Wallahu a’lam sebagai kode etik dalam menutup fatwa mereka.
Selain itu, mereka juga memakai kalimat Wallahul muwaffiq (hanya Allah yang memberikan petunjuk) dan sejenisnya sebagai penutup penjelasan mengenai permasalahan yang disepakati oleh ulama Ahlusunnah wal Jama’ah.
وإذا أجاب المفتي ينبغي أن يكتب عقب جوابه والله أعلم ونحو ذالك، وقيل في المسائل الدينية التي أجمع عليها أهل السنة والجماعة ينبغي أن يكتب والله الموافق، وأمثله.
“Dan ketika ulama ahli fatwa selesai memberikan fatwa dalam suatu permasalahan hendaknya ia menulis kalimat Wallahu a‘lam dan sesamanya."
"Dikatakan juga bahwa hendaknya setelah menjelaskan pendapat yang disepakati ulama Ahlussunnah wal Jama’ah untuk menulis kalimat Wallahul muwaffiq dan sejenisnya” (Syekh Mula Ali bin Sulthan al-Qari, Kitab Syam al-‘Awaidh fi Dzamm ar-Rawafidh, Kairo: Dar ash-Shafwah, 2004, hal. 137).
Kemudian, para ulama juga memakai kalimat Wallahu a’lam bish-shawab sebagai penutup dalam beberapa penjelasan dalam kitab-kitab karya mereka maupun sebagai penutup pengajian mereka.
Menurut Sulaiman bin Muhammad al-Bujairami, ulama mazhab Syafi’i, hal ini dianjurkan dengan tujuan sebagai bentuk kerendahan hati para ulama serta upaya memasrahkan kembali hakikat permasalahan tersebut kepada Allah.
قال بعض الشيوخ: كأن المصنف قصد بذلك التبري من دعوى الأعلمية اهـ. قال العلامة ابن حجر بعد قول المنهاج والله أعلم: أي من كل عالم. وزعم بعض الحنفية أنه لا ينبغي أن يقال ذلك. قيل مطلقا وقيل للإعلام بختم الدرس. ويرد بأنه لا إيهام فيه بل فيه غاية التفويض المطلوب
“Sebagian para guru mengatakan, ‘(Dengan memakai lafadz Wallahu a‘lam bish-shawab) seakan-akan penulis bertujuan untuk berlepas diri dari pengakuan paling alim."
"Al-‘Allamah Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan, maksud kalimat Wallahu a‘lam adalah hanya Allah yang lebih mengetahui dari seluruh orang alim."
"Sebagian ulama mazhab Hanafi mengatakan tidak seyogianya (makruh) memakai ungkapan demikian, sebagian memutlakkan dan sebagian yang lain menghukumi makruh ketika bertujuan sebagai pertanda ditutupnya pengajian."
"Dan pendapat ini tertolak karena tidak ada keraguan bahwa di dalam ungkapan Wallahu a‘lam terdapat puncak kepasrahan kepada Allah yang dianjurkan” (Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘ala al-Khatib, Beirut: Dar al-Fikr, 1995, vol. 4 hal. 503).
Itulah arti Wallahualam Bissawab, diucapkan saat kita tidak tahu atau tidak yakin, Allah Maha Benar.
Wallahualam Bishawab juga bisa dianggap sebagai kalimat yang digunakan untuk merendahkan diri dihadapan Allah SWT agar tidak sombong dengan pengetahuan yang dimiiliki.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni/TribunSumsel.com/Lisma Noviani)
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 7 SMP Halaman 7: Definisi Al Quran |
![]() |
---|
Catat! Ini Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025 di Kantor Pos |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga Xiaomi 13T, Smartphone Flagship dengan Kamera Leica |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI dan Budi Pekerti Kelas 8 SMP Aktivitas 7 Halaman 269 |
![]() |
---|
Ramai Bu Guru Minta Cerai Setelah Dapat SK PPPK, Faktor Gengsi Gaji, Nafkah Suami Hingga Tidak Puas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.