Minggu, 12 April 2026

BSU

Catat! Ini Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025 di Kantor Pos

BSU merupakan program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
POSPAY 2025 -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Anda bisa cek penerima BSU di Pospay dengan NIK secara online. 

BANGKAPOS.COM - BSU merupakan program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada pekerja formal berpenghasilan rendah.

BSU dicairkan melalui bank Himbara dan juga kantor pos.

Pos Indonesia mengumumkan batas akhir pengambilan dana BSU 2025. Segera cek status penerimaan BSU lewat aplikasi Pospay dan kunjungi kantor pos terdekat untuk mencairkan dana BSU.

Untuk mengambil dana BSU di kantor pos, jangan lupa membawa dokumen persyaratan, seperti KTP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan QR code dari aplikasi Pospay. Berikut informasinya.

Baca juga: Penyebab Indonesia Terdampak Gempa Rusia Hingga Berpotensi Terjadi Tsunami Meski Jaraknya Jauh

Batas Akhir Pengambilan BSU di Kantor Pos

Bersumber dari akun Instagram Pos Indonesia (@posindonesia.ig), batas akhir pengambilan BSU 2025 di kantor pos adalah Minggu, 3 Agustus 2025.

Berikut jam operasional kantor pos untuk mengambil dana BSU 2025.

Senin - Jumat: Pukul 08.00 - 17.00 WIB
Sabtu dan Minggu: Pukul 08.00 - 14.00 WIB

Cara Ambil BSU di Kantor Pos

QR Code yang didapat dari aplikasi Pospay bisa digunakan untuk mengambil dana BSU di kantor pos. Ini cara mencairkan BSU di kantor pos.

  • Kunjungi kantor pos terdekat sambil membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay.
  • Lalu, penerima menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay. QR Code (barcode) berfungsi sebagai bukti verifikasi terdaftar sebagai penerima BSU.
  • Bagi penerima BSU yang tidak memiliki ponsel atau aplikasi Pospay, petugas akan melakukan verifikasi secara manual dengan mengecek NIK pada e-KTP.
  • QR Code pada aplikasi Pospay akan dipindai (discan) oleh petugas sebagai bagian dari proses validasi sistem.
  • Petugas melakukan verifikasi data penerima BSU dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan, mencocokkan dengan identitas fisik, dan mengambil foto e-KTP asli penerima.

  • Jika semua data telah tervalidasi dengan benar, juru bayar akan mengambil foto penerima BSU untuk keperluan dokumentasi transaksi.

  • Penerima BSU diminta menandatangani "Daftar Nominatif" sebagai bukti penerimaan bantuan di hadapan petugas.

  • Petugas lalu menyerahkan uang BSU secara langsung kepada penerima sesuai dengan jumlah yang ditentukan oleh kebijakan pemerintah.

(Bangkapos.com/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved