Rekrutan CPNS Dibuka September 2023, 20 Persen untuk Lulusan Baru, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang direncanakan akan dibuka September
BANGKAPOS.COM--Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 yang direncanakan akan dibuka pada bulan September mendatang.
Dalam rekrutmen ini, pemerintah telah menyediakan sebanyak 1 juta formasi yang tersedia untuk berbagai jabatan.
Awalnya, rencananya pembukaan rekrutmen CPNS 2023 direncanakan akan dilakukan pada akhir Juni atau paling lambat awal Juli.
Namun, jadwal tersebut ternyata mundur hingga bulan September.
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan kebijakan dan tahap-tahap seleksi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional untuk tahun 2023 telah ditetapkan sebanyak 1.030.751 formasi, termasuk CPNS dan PPPK.
Dari jumlah formasi tersebut, 80 persen diperuntukkan bagi honorer non-ASN, sementara 20 persen diperuntukkan untuk fresh graduate atau lulusan baru.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa fresh graduate yang menjadi prioritas adalah mereka yang memiliki keahlian di bidang digital.
Fresh graduate ini diharapkan memiliki kualifikasi yang tinggi untuk mengisi posisi yang dibutuhkan oleh kementerian, lembaga, dan daerah.
"Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, (12/6/2023), dikutip dari menpan.go.id.
Pemerintah pusat telah menetapkan kebutuhan formasi CPNS 2023 sebanyak 46.666 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- CPNS Dosen: 15.858 formasi
- CPNS Tenaga Teknis Lainnya: 18.595 formasi
- PPPK Dosen: 6.472 formasi
- PPPK Tenaga Guru: 12.000 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 12.719 formasi
- PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 15.205 formasi
Sementara itu, untuk pemerintah daerah, terdapat kebutuhan sebanyak 943.373 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- PPPK Guru: 580.202 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan: 327.542 formasi
- PPPK Tenaga Teknis Lainnya: 35.000 formasi
- Selain itu, terdapat juga 6.259 formasi CPNS 2023 dari sekolah kedinasan.
Sebelum mendaftar CPNS tahun 2023, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk seleksi CPNS 2023.
Berikut adalah syarat daftar CPNS 2023 yang dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun sebelumnya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 sampai 59 tahun.
- Tidak memiliki catatan pidana atau terlibat dalam kriminalitas.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS,
- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu
- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT
- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan
Dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2023
- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230622-cpns-2023.jpg)