Berita Pangkalpinang
4 Ahli Waris Pegawai Non ASN Pemkab Bangka Barat Dapat Santunan dari BPJS
Bupati Bangka Barat Sukirman menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada empat orang ahli waris pegawai Non Aparatur Sipil Negara
Penulis: Yuranda | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Bupati Bangka Barat Sukirman menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada empat orang ahli waris pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), di Pemkab Bangka Barat, yang telah meninggal dunia.
Besaran santunan berupa Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Beasiswa yang diterima ahli waris bervariasi. Ada menerima sebesar Rp45,5 juta hingga Rp123,4 juta.
Sukirman mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang atas penyaluran santunan ini. Dia menyebut bahwa ini adalah bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS dalam memberikan jaminan sosial ke masyarakat.
"Besar harapan saya santunan ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris yang menerima. BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, kami atas nama Pemkab Babar mengucapkan terima-kasih yang sebesar-besarnya," ujar Sukirman, Selasa (27/6/2023).
Sukirman mengungkapkan, Pemkab Babar di bawah kepemimpinannya dan Bong Ming Ming akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Meningkatkan kesejahteraan dan melakukan pemerataan pembangunan.
"Tentunya dalam menjalankan semua program untuk memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melakukan pemerataan pembangunan, kami butuh dukungan dari masyarakat. Kritik, saran dan masukan sangat kami butuhkan untuk membawa daerah ini lebih baik lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh mengatakan, santunan BPJS ketenagakerjaan ini merupakan bentuk perhatian pihaknya kepada masyarakat, khususnya yang ada di Bangka Barat
Dia juga menjelaskan, kegiatan ini hadir karena kepedulian Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terhadap pekerja dan masyarakat.
"BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai lembaga pemerintah yang secara khusus memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang ada di Bangka Barat untuk non-ASN," jelasnya.
Ia menyebut, sejak lima bulan terakhir pihak BPJS Ketenagakerjaan telah mengucurkan dana jaminan sosial sebesar Rp4,7 miliar khusus Kabupaten Bangka Barat.
"Semua itu, tak lain karena kepedulian Bapak Bupati Bangka Barat Haji Sukirman kepada masyarakat Bangka Barat, mempunyai peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Bangka Barat," ucapnya.
(Bangkapos.com/Yuranda)
Jadwal Pemutihan Pajak di Bangka Belitung Terbaru September 2025, Berlaku Sampai Kapan? |
![]() |
---|
Simak Tanggalnya! Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II, Cukup Bayar PKB 1 Tahun Saja |
![]() |
---|
RSBT akan Libatkan Dinkes dan PERSI Investigasi Kasus Balita Meninggal Dugaan Kelalaian Tenaga Medis |
![]() |
---|
Menang Pilkada Ulang Pangkalpinang, Prof Udin Ucap Syukur Ajak Masyarakat Bangun Kota Bersama |
![]() |
---|
Dishub Pangkalpinang Tutup Jalan Raya Tuatunu Selama Festival Nganggung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.