KKB Papua

KKB Egianus Kogoya Minta Uang Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Polda Papua Coba Nego

Polda Papua mengungkap bahwa uang sebanyak Rp 5 miliar telah diminta KKB Egianus Kogoya agar Kapten Philip bisa bertemu keluarganya kembali

|
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: fitriadi
Tribun-Papua.com/Istimewa
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya kembali menyebar foto dan video kondisi Susi Air Capten Philip Mark Mehrtens. Egianus Kogoya bersedia melepaskan pilot Susi Air jika Papua telah merdeka. Ia juga meminta agar Indonesia tak bekerja sama dengan negara lain. 

BANGKAPOS.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya telah menyandera Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens sejak 7 Februari 2023 lalu.

Sebanyak 5 prajurit TNI pun tewas dalam misi penyelamatan Kapten Philip. Terbaru, KKB Egianus Kogoya meminta uang tebusan untuk membebaskan Kapten Philip dari penyanderaan.

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa uang sebanyak Rp 5 miliar telah diminta kelompok tersebut agar Kapten Philip bisa bertemu keluarganya kembali

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, permintaan tebusan uang itu akan disangupi dengan proses negosiasi.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya. Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," kata Benny, seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/6/2023).

Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," paparnya.

Menurut Benny, polisi tetap akan melakukan proses hukum untuk mengantisipasi hal yang sama terjadi kembali.

"Semua bisa antisipasi hal tersebut bahwa upaya hukum akan tetap kita tegakkan, kita juga akan memproses secara hukum," katanya.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan tidak akan memenuhi dua permintaan KKB Egianus, yakni merdeka dan senjata.

"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu (merdeka dan senjata)," kata Fakhiri di Jayapura, Kamis (29/6/2023), seperti dilansir Antara.

Sedangkan untuk permintaan tebusan uang masih bisa disiapkan. "Namun, untuk uang yang juga diminta akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," tuturnya.

Untuk diketahui KKB Egianus Kogoya telah menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens sejak 7 Februari 2023 lalu.

Sebelumnya dalam sebuah video yang beredar, Kapten Philip terancam akan ditembak oleh KKB Egianus Kogoya.

"Mereka (KKB) mengatakan akan menembak saya," kata Philip dalam video itu.

KKB, lanjut Philip dalam video itu, memberikan tenggat waktu dua bulan bagi negara untuk berdialog dengan kelompok mereka.

Video tersebut pun masih diselidik oleh kepolisian.

Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan sejumlah pihak masih berupaya melakukan negosiasi untuk membebaskan Kapten Philip

"Membenarkan adanya video yang berisi ancaman dari kelompok KKB terhadap pilot Susi Air saat ini Polda Papua bersama Satgas Operasi Damai Cartenz tengah menyelidiki video yang beredar," kata Benny, Minggu (28/5/2023).

Benny mengungkapkan sejumlah pihak masih berupaya melakukan negosiasi demi membebaskan Kapten Philip. 

Adapun negosiasi juga dibantu oleh tokoh agama, pemerintah daerah, dan Komnas HAM. Aparat gabungan juga masih melakukan operasi penegakan hukum di wilayah pegunungan Papua.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KKB Egianus Kogoya Disebut Minta Tebusan Rp 5 Miliar, Polisi Klaim Uang Sedang Disiapkan

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved