Kemenkumham Gelar Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperda
Kakanwil Harun berharap, kegiatan ini semakin menguatkan koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Beli
Tayang:
Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: M Ismunadi
Ist
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Harmonisasi Raperd di Santika Hotel Bangka, Kamis (6/7/2023).
Lalu Wakil Ketua DPRD I Belitung Timur Rohalba, Kepala Bagian Umum Ditjen PP Deny Harlianto, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah.
Para peserta kegiatan tersebut berjumlah 61 orang, yang terdiri dari Biro Hukum Provinsi/ Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD Kabupaten/ Kota, tim Direktorat Harmonisasi I Ditjen PP, tim Direktorat Fasilitasi Perda Ditjen PP, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Babel. (*/adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230707-kemenkumham.jpg)