Aksi Demo di Kantor Bupati

Demo Perusahaan Sawit PT Foresta, Massa Tuntut Janji Pansus Pada Anggota Dewan Belitung

Pendemo menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Belitung buntut permasalahan dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Senin (10/7/2023)

Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Demo perusahaan sawit PT Foresta di Kantor DPRD Kabupaten Belitung, Senin (10/7/2023). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Setelah datangi Kantor Bupati Belitung, pendemo menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Belitung buntut permasalahan dengan perusahaan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Senin (10/7/2023). 

Massa menyampaikan tuntutan, terutama meminta agar perusahaan mengeluarkan 20 persen lahan sawit di luar hak guna usaha (HGU).

Orator pendemo juga meminta pemerintah mengusut tuntas perusahaan, termasuk perizinan dari PT Foresta Lestari Dwikarya. 

"Sebanyak 12 ribu hak guna usaha (HGU) PT Foresta, masa hanya seribu lebih yang habis itu pun sudah lima tahun," kata koordinator lapangan, Martoni. 

Orasi dari Martoni ini langsung disambut sorakan massa pendemo yang mengatakan Foresta Merampok. 

"Harapan kami kepada DPR, jangan kalian cuma duduk manis di dalam kantor perhatikan masyarakat, bentuk pansus. Jangan kemarin kalian bilang ingin membentuk pansus tapi sampai sekarang belum ada juga," ucapnya. 

"Bebulak! (Bohong!)," sorak massa yang mengatakan dari Kecamatan Membalong ini. 

Orator lainnya mengatakan pada 5 Desember 2022 lalu di ruang banmus DPRD Kabupaten Belitung, pernah dilaksanakan RDP antara perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan dan pemerintah. Di situ dikatakan bahwa akan dibentuk pansus.

"Mana bukti dan janjinya. Yang kami perlukan adalah bukti, bukan janji," ucapnya.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved